Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Febri Diansyah, Rasamala, dan Donal dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Politikus PDI Perjuangan, Sudin, akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo.
Sudin mengaku belum menerima surat panggilan.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencegah tiga kuasa hukum mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, bepergian ke luar negeri, Rabu kemarin. Mereka adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo