Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Bupati Lamandau Hendra Lesmana memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus terkait dengan potensi korupsi yang dilakukan Kepala Desa Kinipan, Wilem Hengki.
Temuan tim pemeriksa Inspektorat mengabaikan fakta bahwa pembayaran telah dilakukan secara transparan dan atas hasil rekomendasi penilaian dari Inspektorat Lamandau.
Penetapan tersangka terhadap Wilem Hengki dilakukan sebelum Inspektorat merampungkan laporan temuan korupsi di Kinipan.
JAKARTA – Wilem Hengki bingung saat polisi menjeratnya sebagai tersangka. Bukan apa-apa. Kepala Desa Kinipan, Kalimantan Tengah, itu dituduh oleh Kepolisian Resor Kabupaten Lamandau menggarong dana desa untuk pembuatan jalan pada 2017. Padahal dia baru menjabat pada 2018. Tuduhan tersebut muncul setelah Bupati Hendra Lesmana memerintahkan Inspektorat setempat melakukan penyelidikan dan menyebut pembangunan jalan tersebut fiktif.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo