Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua sekaligus anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK, Muhammad Yusuf Ateh, mengaku belum mendapat arahan khusus dari Presiden Jokowi soal kriteria Capim dan Dewas KPK periode 2024-2025. Namun, ia berjanji akan mencari kandidat terbaik dan mendengar masukan publik.
"Kami akan cari pimpinan KPK yang berintegritas tinggi," kata Ateh saat konferensi pers di Kementerian Sekretariat Negara, Jumat, 31 Mei 2024.
Ateh juga memastikan bakal menderang masukan berbagai pihak, mulai dari akademisi, organisasi kemasyarakatan (ormas), media, lembaga swadaya masyarakat, dan sebagainya. Pasalnya, Ateh menyadari saat ini kepercayaan masyarakat terhadap lemaga antirasuah itu tengah anjlok. Pihaknya ingin mengembalikan kepercaryaan tersebut.
"Kami menyadari ini tidak mudah dan beban ini cukup besar," kata Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan itu. "Masyarakat berharap besar pada Pansel untuk memilikh pimpinan KPK untuk memperbaiki keadaan sekarang agar lebih baik."
Lebih lanjut ihwal seleksi ini, Ateh menjelaskan, pengumuman pendaftaran Capim dan Dewas KPK masa jabatan 2024-2029 akan dibuka mulai 4 Juni hingga 25 Juni 2024. Sedangkan pendaftarannya dimulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan ini, kata dia, bisa diakses melalui media cetak, elektronik, laman resmi KPK dan laman resmi Kementerian Sekretariat Negara.
Sebagai informasi, Ateh baru ditetapkan sebagai Ketua sekaligus Anggota Pansel KPK kemarin Kamis, 30 Mei 2024. Pengumuman ini disampaikan Menteri Sekretariat Negara Pratikno. Selain Ateh, ada 8 anggota, yakni Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rahman. "Jadi, satu panitia sekaligus untuk seleksi pimpinan KPK dan anggota Dewan Pengawas KPK," ujar Pratikno.
Memasuki masa seleksi Capim dan Dewas KPK, Indonesia Corruption Watch atau ICW mendesak Pansel bekerja transparan dan akuntabel. "Jangan sampai ada hal yang ditutup-tutupi dari masyarakat," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.
ICW juga berharap Pansel benar-benar mempertimbangkan rekam jejak calon komisioner maupun Dewas KPK. Bukan hanya rekam jejak hukum, Kurnia menambahkan, tapi juga etik. Selain itu, ICW mendesak Pansel KPK benar-benar mengedepankan nilai-nilai integritas selama proses penjaringan. Salah satunya kepatuhan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara alias LHKPN.
Kemudian, kata Kurnia, Pansel harus selektif dalam menilai independensi pendaftar. Kurnia mengingatkan, jangan sampai pendaftar komisioner dan dewas KPK membawa agenda atau kepentingan kelompok maupun partai politik tertentu. Terakhir, ICW berharap Pansel KPK melakukan jemput bola terhadap pendaftar. Apalagi saat ini, kata dia, kondisi KPK tengah carut marut, baik dalam penegakan hukum maupun tata kelola kelembagaan.
"Tidak mudah untuk meminta seseorang mendaftar sebagai pimpinan KPK atau dewas KPK," ujar Kurnia.
RIRI RAHAYU | AMELIA RAHIMA SARI
Pilihan Editor: Alasan Demokrat Yakin Hubungan Prabowo-Jokowi Sulit Dipisahkan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini