Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur Jawa Timur 2024, Khofifah Indar Parawansa menanggapi soal dirinya dilaporkan di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil pada Selasa, 4 Juni 2024. Khofifah dilaporkan atas tudingan dugaan korupsi saat dia menjabat sebagai Menteri Sosial pada 2014-2018. Menurutnya dia baru tahu kalau dirinya dilaporkan ke KPK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Ya kita lihat saja posisinya. Saya juga baru dengar ini," kata Khofifah di kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Selasa, 4 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Khofifah tidak bicara banyak mengenai tanggapannya dilaporkan ke KPK.
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil, Sutikno melaporkan Khofifah ke KPK atas dugaan kerugian pada proyek verifikasi dan validasi orang miskin di Kementerian Sosial (Kemensos).
Sutikno berkata dugaan kerugian itu didapatkan dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2016. "Enam tahun lalu kami laporkan itu, kita hitung kerugiannya Rp 58 miliar, sementara barusan kami dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp 98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 4 Juni 2024.
Selain Khofifah, Forum Komunikasi Masyarakat Sipil juga melaporkan Kepala Pusdatin Kemensos Mumu Suherlan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kuasa pengguna anggaran (KPA) Adhy Karyono.
Menurut Sutikno, dugaan korupsi oleh Khofifah terjadi pada saat ia menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos).
Pasalnya, proyek yang dilaporkan ke KPK itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 98 miliar dengan target 15 juta keluarga miskin yang ingin diverifikasi oleh Kemensos. Nilai proyek mencapai Rp 395 miliar.
Tidak hanya materil, menurut Sutikno, kegiatan yang dilakukan untuk program tersebut, yaitu musyawarah desa hingga kabupaten diduga fiktif bahkan ada dugaan pengadaan tenda yang merugikan keuangan negara Rp 7,8 miliar.
Pilihan Editor: Momen Megawati Sebut Puan Maharani dan Tri Rismaharini Cengeng
DESTY LUTHFIANI | MUTIA YUANTISYA