Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Kisruh Golkar dan PPP, Menteri Tedjo: Islahlah

Menteri Tedjo optimistis ada indikasi positif islah di tubuh Partai Golkar.

17 Juni 2015 | 20.59 WIB

Menkopolhukam, Tedjo Edhy Purdijatno. TEMPO/Frannoto
Perbesar
Menkopolhukam, Tedjo Edhy Purdijatno. TEMPO/Frannoto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Balikpapan - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia, Tedjo Edhy Purdijatno meminta partai-partai bersengketa segera islah menjelang pemilihan kepala daerah.

Islah ini diperlukan untuk memastikan keikutsertaan mereka dalam pillkada yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Kami meminta partai-partai ini segera berdamai,” kata Tedjo di Balikpapan, Selasa, 16 Juni 2015.

Islah Partai Golkar dan PPP ini, menurut Tedjo, akan menurunkan suhu politik di daerah. Apabila Golkar dan PPP gagal mengikuti pilkada, kata dia, hal itu berpotensi memancing permasalahan politik bukan hanya di Jakarta, tapi juga sampai ke daerah. 

 Tedjo optimistis ada indikasi positif islah di tubuh Partai Golkar saat ini. Dia menilai ada nilai kenegarawanan partai dalam mengesampingkan kepentingan pribadi dan golongan demi tujuan bersama. 

Meski demikian, Tedjo tetap meminta TNI/Polri meningkatkan kewaspadaan menjelang berjalannya pilkada. Dia menyakini masing-masing daerah sudah mempersiapkan pasukan pengamanannya dalam pelaksanaan pilkada nanti. 

Selain itu, TNI/Polri diminta tetap melakukan pendekatan kepada para tokoh politik dan masyarakat dalam meredakan ketegangan politik. Para tokoh masyarakat ini mampu memberikan pencerahan kepada warganya agar tidak gampang terprovokasi aksi anarkistis. 

SG WIBISONO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rini Kustiani

Rini Kustiani

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus