Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Komnas HAM meminta relokasi warga Pulau Rempang dihentikan.
BP Batam tetap akan melanjutkan relokasi karena terikat dengan kesepakatan.
Ribuan warga Rempang berunjuk rasa di depan kantor BP Batam.
JAKARTA â Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk menghentikan rencana relokasi warga Pulau Rempang. Permintaan itu disampaikan setelah Komnas HAM mendapat keterangan dari pihak-pihak yang berhubungan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo