Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA -Â Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo, mengatakan penyidik lembaga antirasuah mendalami peran korporasi dalam sejumlah kasus korupsi, termasuk pemenang proyek pembangunan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Dia tak menampik dugaan adanya potensi perusahaan dijerat pasal korupsi karena terlibat dalam tindak pidana para pelaku dalam kasus ini. "Di beberapa kasus (korupsi) memang kami jerat. Tapi kami lihat dulu penyidikan lebih jauhnya seperti apa," kata Agus di Hotel Kartika Chandra, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo