Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

KPK Selidiki Peran Korporasi dalam Korupsi Proyek IPDN

Dugaan kerugian negara dalam empat proyek pembangunan Institut Pemerintahan Dalam Negeri mencapai Rp 77,48 miliar.

12 Desember 2018 | 00.00 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, 18 November lalu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Perbesar
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, 18 November lalu. TEMPO/M. Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA -  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo, mengatakan penyidik lembaga antirasuah mendalami peran korporasi dalam sejumlah kasus korupsi, termasuk pemenang proyek pembangunan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Dia tak menampik dugaan adanya potensi perusahaan dijerat pasal korupsi karena terlibat dalam tindak pidana para pelaku dalam kasus ini. "Di beberapa kasus (korupsi) memang kami jerat. Tapi kami lihat dulu penyidikan lebih jauhnya seperti apa," kata Agus di Hotel Kartika Chandra, kemarin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus