Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan Algafry Rahman sebagai calon bupati pengganti di Pilkada 2020.
"Semua berkas yang bersangkutan sudah kami verifikasi. Semua sudah lengkap dan secara resmi ditetapkan dalam rapat pleno penetapan calon bupati pengganti," kata Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi, Selasa, 13 Oktober 2020.
Ia menjelaskan Algafry Rahman ditetapkan sebagai calon bupati dalam Pilkada 2020 menggantikan Ibnu Saleh yang berhalangan tetap karena meninggal. Ibnu meninggal setelah dinyatakan positif Covid-19.
"Dengan demikian maka pasangan Algafry Rahman-Herry Erfian sudah dinyatakan sebagai peserta di Pilkada 2020 Bangka Tengah pada 9 Desember 2020," ujar Rusdi.
Ia menambahkan Pilkada Bangka Tengah diikuti dua pasangan calon, yaitu Algafry Rahman-Herry Erfian dan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo. "Algafry Rahman-Herry Erfian merupakan pasangan nomor urut 1 dan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo mendapatkan nomor urut 2," tutur Ketua KPU Bangka Tengah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini