Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada hari Jumat, 18 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DCS tersebut memuat nomor urut partai politik peserta pemilu, nama parpol, tanda gambar, nomor urut calon, foto diri terbaru calon, nama lengkap calon, jenis kelamin, dan kabupaten/kota tempat tinggal calon.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sedangkan Daftar Calon Sementara anggota DPD yang selanjutnya disebut DCS anggota DPD adalah daftar calon sementara yang memuat nomor calon, nama lengkap calon yang disusun berdasarkan abjad, pas foto diri terbaru calon, jenis kelamin, dan kabupaten/kota tempat tinggal calon,” ujar Komisioner KPU Idham Holik dalam keterangannya, Sabtu, 19 Agustus 2023.
Selanjutnya, pada 19-28 Agustus 2023, KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap DCS tersebut. Informasi soal DCS itu akan diumumkan di laman resmi KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU kabupaten/kota, media massa nasional/lokal, dan media elektronik.
Hal ini diharapkan dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024 dengan mengetahui rekam jejak caleg yang akan dipilih sebagai wakil rakyat.
Idham mengatakan, berdasarkan Data Pencalonan Anggota DPR Pemilu Serentak Tahun 2024, ada sebanyak 12 parpol peserta Pemilu 2024 yang dapat memenuhi seratus persen dari jumlah kursi pada setiap daerah pemilihan (Dapil). Mereka adalah PKB, Partai Gerindra, PDI-Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, PKS, Partai PAN, Partai Demokrat, PSI, Perindo, dan PPP.
Data tersebut juga menyebutkan rentang usia bakal calon dan bakal calon penyandang disabilitas. Terdapat 105 orang bakal calon yang akan berusia 21 pada 3 November 2023, dan 1237 calon yang berusia lebih dari 61 tahun.
PPP menjadi partai yang mengusung anggota penyandang disabilitas tertinggi dengan jumlah 3 orang. Partai lain yang mengusung mengusung masing-masing satu anggota penyandang disabilitas adalah Partai Golkar, Partai NasDem, PKS, PBB, PSI, dan Perindo.
Data Pencalonan anggota DPD Pemilu 2024 mencantumkan 674 orang calon anggota DPD. Dari jumlah tersebut, calon anggota dengan jenis kelamin laki-laki ada 540 orang, sedangkan untuk perempuan terdapat 134 orang dengan persentase 19,9 persen dari seluruh jumlah calon.
ALIFYA SALSABILA NOVANTI
Pilihan Editor: Gibran Dilirik Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Ini Kata Jokowi