Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno menyiapkan tim hukum untuk mengajukan sengketa hasil pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi. Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan tim ini mempersiapkan argumentasi hukum untuk menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo