Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Lapor Covid-19 Sebut Layanan Kesehatan di Pulau Jawa dalam Kondisi Genting

Sejak akhir Desember 2020 hingga awal Januari 2021, Lapor Covid-19 menerima total 23 laporan kasus pasien yang ditolak rumah sakit karena penuh.

15 Januari 2021 | 15.05 WIB

Petugas kesehatan melakukan tes cepat antigen COVID-19 kepada keluarga penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sebelum menyerahkan data ante mortem guna keperluan identifikasi di RS Polri, Jakarta, Senin, 11 Januari 2021. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopemas) Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan hingga pukul 09.00 WIB Tim DVI (Disaster Victim Identification) Rumah Sakit Bhayangkara Polri Raden Said Sukanto telah menerima 16 kantong jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ182, selain itu, tim DVI juga telah menerima 40 sampel DNA dari keluarga korban. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Perbesar
Petugas kesehatan melakukan tes cepat antigen COVID-19 kepada keluarga penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sebelum menyerahkan data ante mortem guna keperluan identifikasi di RS Polri, Jakarta, Senin, 11 Januari 2021. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopemas) Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan hingga pukul 09.00 WIB Tim DVI (Disaster Victim Identification) Rumah Sakit Bhayangkara Polri Raden Said Sukanto telah menerima 16 kantong jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ182, selain itu, tim DVI juga telah menerima 40 sampel DNA dari keluarga korban. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Lapor Covid-19 dan CISDI menyatakan layanan kesehatan di Indonesia, khususnya Pulau Jawa, dalam kondisi genting.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Relawan tim Bantu Warga LaporCovid-19, Tri Maharani, mengatakan bahwa tanda-tanda kolaps layanan kesehatan sebenarnya sudah terindikasi sejak September 2020, yang kemudian mereda pada periode pemberlakuan PSBB di Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Menjelang pertengahan November 2020, saat pelaksanaan pilkada serentak dan libur Nataru, memperburuk ketidakmampuan RS menampung pasien," kata Tri dalam siaran tertulisnya, Jumat, 15 Januari 2021.

Tri menjelaskan, situasi ini mempengaruhi keselamatan masyarakat karena terhambatnya upaya penanganan segera bagi pasien Covid-19 maupun nonCovid-19.

Sejak akhir Desember 2020 hingga awal Januari 2021, LaporCovid-19 menerima total 23 laporan kasus pasien yang ditolak rumah sakit karena penuh, pasien yang meninggal di perjalanan, serta meninggal di rumah karena ditolak rumah sakit. "Laporan datang dari wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," ujarnya.

Tri mengatakan, Lapor Covid-19 menemukan di lapangan bahwa sistem rujuk antar fasilitas kesehatan tidak berjalan dengan baik, sistem informasi kapasitas RS tidak berfungsi. Banyak warga yang memerlukan penanganan kedaruratan kesehatan akibat terinfeksi Covid-19 tidak mengetahui harus ke mana.

Kondisi tersebut diperparah dengan permasalahan sistem kesehatan yang belum diatasi, seperti keterbatasan kapasitas tempat tidur, minimnya perlindungan tenaga kesehatan, dan tidak tersedianya sistem informasi kesehatan yang diperbarui secara real time.

Direktur Kebijakan CISDI Olivia Herlinda mendorong langkah-langkah drastis oleh pemerintah agar layanan kesehatan nasional tidak runtuh. “Komunikasi publik yang berbasis bukti, fokus, dan tidak terdistorsi dengan narasi-narasi palsu harusnya sejak awal pandemi telah dilakukan," katanya.

Menurut Olivia, ketidakmampuan pembuat kebijakan dalam membangun strategi maupun melaksanakan praktik komunikasi yang transparan dan akuntabel menyebabkan gagalnya masyarakat menyadari kegawatan situasi pandemi Covid-19.

Hal ini, kata dia, juga menyebabkan upaya pemerintah menambah kapasitas tempat tidur dan tenaga kesehatan tidak akan pernah mencukupi kebutuhan layanan kesehatan di tingkat rujukan, untuk menampung jumlah pasien dalam kondisi sedang hingga berat dan kritis.

"Selain itu, perbaikan sistem informasi kesehatan sudah tidak mungkin ditunda lagi. Publik harus mendapatkan akses terhadap pendataan dan informasi dengan pembaruan real-time," ujar Olivia.

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus