Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Legislator NasDem Sebut Pengawasan DPR akan Lebih Efektif Ketika Kemenkumham Dipecah Tiga

Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Willy Aditya, menilai pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian akan mempermudah proses pengawasan oleh DPR.

23 Oktober 2024 | 16.23 WIB

Willy Aditya saat mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Willy Aditya saat mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Willy Aditya, menilai pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian akan mempermudah proses pengawasan oleh DPR. Dia mengatakan pemecahan kementerian dengan bidang yang makin spesifik, maka pengawasan dari DPR juga semakin detail.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Artinya pengawasannya jauh lebih efektif ketika dia dipecah. Karena pendekatannya holding di antara semua dan DPR akan jauh lebih dalam untuk melakukan pengawasan kepada setiap mitra," kata Willy saat ditemui di kompleks gedung DPR, Rabu, 23 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menilai keputusan Presiden Prabowo memecah kementerian merupakan bentuk political will yang progresif. Dengan begitu, kata dia, tugas yang sebelumnya dikerjakan oleh setingkat Direktorat Jenderal, bisa lebih efektif lagi ketika desain lembaganya berubah menjadi kementerian.

"Jadi kami di DPR dengan adanya Komisi XIII ini, dengan struktur yang seperti ini, dengan kelembagaan yang seperti ini, kita berharap fungsi pengawasan akan jauh lebih optimal," katanya.

Kendati demikian, Willy akan mempelajari apakah pemisahan Kementerian Hukum dan HAM berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Untuk itu, dia akan menanyakan masing-masing domain kementerian baru tersebut.

Kementerian Hukum dan HAM yang dulunya merupakan satu kesatuan, kini dipisah dengan hadirnya Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. nantinya ketiga kementerian tersebut akan dibawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Selain itu juga terdapat satu komisi yang mengurusi masalah hak asasi manusia, yakni Komnas HAM.

"Apa yang menjadi domain kementerian dan lembaga tersebut akan kami cermati, biar masing-masing bisa optimal dan tidak tumpang tindih satu dan lain," kata Willy.

 

 

Nandito Putra

Lulus dari jurusan Hukum Tata Negara UIN Imam Bonjol Padang pada 2022. Bergabung dengan Tempo sejak pertengahan 2024. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus