Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Terbuka setelah Titah Abah

Rencana pembukaan sekolah dan pesantren mengundang kontroversi. Basis data zonasi diragukan akurasinya.

20 Juni 2020 | 00.00 WIB

Penggunaan masker dan penerapan jaga jarak saat kegiatan pelajaran tafsir Al-Quran di pondok pesantren Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Wali Barokah, di Kota Kediri, Jawa Timur, 9 Juni 2020. ANTARA/Prasetia Fauzani
Perbesar
Penggunaan masker dan penerapan jaga jarak saat kegiatan pelajaran tafsir Al-Quran di pondok pesantren Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Wali Barokah, di Kota Kediri, Jawa Timur, 9 Juni 2020. ANTARA/Prasetia Fauzani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pengurus pesantren meminta pemerintah segera membuka kembali kegiatan belajar di pondok pesantren.

  • Wakil Presiden Ma'ruf Amin ikut berperan dalam rencana tersebut.

  • Sejumlah kalangan mempersoalkan basis data penentuan zona merah dan hijau.

PENGASUH Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Muhammad Hasib Wahab, menumpahkan unek-uneknya ketika diminta berbicara dalam rapat online yang digelar pada Senin, 8 Juni lalu. Gus Hasib—sapaannya—menilai perhatian pemerintah kepada pondok pesantren begitu minim selama pandemi virus corona. Menurut dia, bantuan bagi pesantren yang terkena dampak Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 tak pernah sampai. “Padahal peran pesantren sangat besar,” ujar Hasib saat dihubungi Tempo, Rabu, 17 Juni lalu.

Rapat itu dihadiri Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy serta sejumlah perwakilan pondok pesantren di Indonesia. Ada juga perwakilan dari Kantor Wakil Presiden; pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin; serta Ketua Pengurus Pusat Rabithah Ma’ahid al-Islamiyah Nahdlatul Ulama Kiai Abdul Ghaffar Rozin. Rapat yang berlangsung selama dua jam hingga zuhur itu menjaring masukan soal rencana pembukaan pesantren.

Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar di berbagai wilayah mengakibatkan sekolah dan pesantren ditutup. Pada akhir Maret lalu, pondok pesantren Tambakberas memulangkan sekitar 11 ribu santri. Menurut Hasib Wahab, penutupan pesantren berdampak besar, termasuk terhadap kegiatan perekonomian masyarakat sekitar. Dalam rapat dengan pemerintah, Hasib meminta pemerintah segera membuka kembali pesantren. “Orang tua santri juga ingin pesantren segera dibuka,” Hasib mengklaim.

Permintaan itu bertentangan dengan sikap Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Pada Ahad, 31 Mei lalu, dalam diskusi daring bersama pemimpin redaksi media massa, Ketua Gugus Tugas Doni Monardo mengatakan pendidikan menjadi sektor terakhir yang akan beroperasi untuk mencegah penularan corona. “Kalau pesantren, dari rapat dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, arahnya belum mungkin tahun ini,” ujar Doni. Ketua Tim Pakar Gugus Tugas, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, mengatakan kegiatan di pesantren berpotensi menimbulkan kluster baru yang menaikkan jumlah kasus positif.

Di Jawa Timur, misalnya, ditemukan kluster dari Pondok Pesantren Al-Fatah, Temboro, Kabupaten Magetan. Puluhan santri di situ dinyatakan reaktif corona pada April lalu. Jumlahnya terus bertambah seiring dengan dilakukannya tes kepada santri yang sudah pulang. Kluster Temboro ini baru diketahui setelah otoritas Malaysia mengumumkan 43 santri asal negeri jiran itu yang mondok di pesantren tersebut positif.

Namun pemerintah akhirnya mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yang dirilis pada Senin, 15 Juni lalu. Isinya soal panduan belajar tatap muka selama masa pandemi. Empat lembaga, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri, menyatakan kegiatan belajar di kelas hanya diperbolehkan bagi sekolah yang berada di zona hijau dengan protokol ketat. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan hanya enam persen sekolah yang berada di zona hijau. Sisanya berada di zona merah, oranye, dan kuning.

Semestinya, jika mengikuti aturan itu, seluruh aktivitas pendidikan yang berada di zona berbahaya tak boleh buka. Tapi sejumlah pemimpin pondok pesantren mendesak agar pesantren bisa kembali dibuka sekalipun berada di zona merah, yang risiko penularannya tinggi. Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 pada 10 Juni lalu, pesantren Tambakberas di Jombang berada di zona merah.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Devy Ernis

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, kini staf redaksi di Desk Nasional majalah Tempo. Memimpin proyek edisi khusus perempuan berjudul "Momen Eureka! Perempuan Penemu" yang meraih penghargaan Piala Presiden 2019 dan bagian dari tim penulis artikel "Hanya Api Semata Api" yang memenangi Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020. Alumni Sastra Indonesia Universitas Padjajaran.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus