Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Madrasah Gunakan Kurikulum Baru Mulai 13 Juli

Kemenag telah menyiapkan materi kurikulum pendidikan agama Islam dan bahasa Arab untuk madrasah.

11 Juli 2020 | 02.44 WIB

Sejumlah peserta mengikuti lomba gerak jalan di Indramayu, Jawa Barat, Senin 21 Oktober 2019. Lomba yang diikuti sejumlah pesantren dan Madrasah Tsanawiyah tersebut dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional tahun 2019. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Perbesar
Sejumlah peserta mengikuti lomba gerak jalan di Indramayu, Jawa Barat, Senin 21 Oktober 2019. Lomba yang diikuti sejumlah pesantren dan Madrasah Tsanawiyah tersebut dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional tahun 2019. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sekolah madrasah akan menggunakan kurikulum baru untuk pendidikan agama Islam dan bahasa Arab pada tahun ajaran 2020/2021, mulai 13 Juli 2020.

“Pembelajaran di Madrasah Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), maupun Aliyah (MA) akan menggunakan kurikulum baru,” kata A Umar, direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 10 Juli 2020.

Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah. Selain itu, diterbitkan juga KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.

Kedua KMA akan diberlakukan secara serentak pada semua tingkatan kelas pada tahun pelajaran 2020/2021.

Umar mengatakan, KMA 183 tahun 2019 akan menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada madrasah.

Namun, mata pelajarannya tetap sama, yaitu mencakup Quran Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab.

“Jadi beda KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad 21,” ujarnya.

Materi pembelajaran PAI dan bahasa Arab yang baru ini sudah disiapkan Kemenag. Sehingga, guru dan peserta didik tidak perlu untuk membelinya. “Buku-buku bisa diakses dalam website e-learning madrasah.”

 

FRISKI RIANA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus