Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Praktik eksploitasi terhadap anak buah kapal masih terus terjadi.
Banyak perusahaan perekrut ABK di Indonesia tak berizin.
Peraturan pemerintah dibutuhkan untuk melindungi ABK yang bekerja di kapal asing.
JAKARTA – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengatakan eksploitasi terhadap anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia masih terus terjadi. Negara belum bisa memberikan pelindungan kepada para pekerja bahari ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo