Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Cegah Eksploitasi Pekerja Bahari

Eksploitasi terhadap anak buah kapal berkewarganegaraan Indonesia masih terus terjadi. Peraturan pemerintah tentang penempatan dan pelindungan awak kapal harus segera disahkan.

9 Juni 2022 | 00.00 WIB

Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal Cina Long Xing milik Dalian Ocean Fishing dipulangkan. Dok. Hubla Kemhub
Perbesar
Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal Cina Long Xing milik Dalian Ocean Fishing dipulangkan. Dok. Hubla Kemhub

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Praktik eksploitasi terhadap anak buah kapal masih terus terjadi.

  • Banyak perusahaan perekrut ABK di Indonesia tak berizin.

  • Peraturan pemerintah dibutuhkan untuk melindungi ABK yang bekerja di kapal asing.

JAKARTA – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengatakan eksploitasi terhadap anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia masih terus terjadi. Negara belum bisa memberikan pelindungan kepada para pekerja bahari ini.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus