Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Mendagri Bilang Pemda Bisa Pakai Bansos untuk Percepat Vaksinasi Covid-19

Mendagri Tito Karnavian menilai selama tidak ada niat buruk untuk merugikan negara maka Pemda bisa menggunakan bansos untuk mempercepat vaksinasi.

24 Desember 2021 | 05.01 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
material-symbols:fullscreenPerbesar
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk menggunakan dana belanja tidak terduga dan bantuan sosial atau bansos untuk mempercepat vaksinasi Covid-19.

Menurut Mendagri, selama ini ada keraguan dari kepala daerah menggunakan belanja tidak terduga (BTT) dan bansos untuk penanganan pandemi Covid-19 dan percepatan vaksinasi. "Selama itu tidak ada niat buruk ‘mens rea’ untuk merugikan negara, segera manfaatkan bansos dan BTT untuk percepatan vaksinasi," ujar Tito, Kamis, 23 Desember 2021. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Mendagri menjelaskan Menteri Keuangan sudah mengeluarkan aturan, yaitu 8 persen dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) dapat digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19. Anggaran itu bisa untuk mendukung program vaksinasi, dukungan PPKM, insentif tenaga kesehatan dan belanja kesehatan lainnya yang ditetapkan pemerintah. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tito Karnavian melihat masih ada sisa anggaran dari APBD yang bisa dialokasikan untuk percepatan vaksinasi menjelang tutup tahun 2021. Upaya penggunaan anggaran itu untuk mengejar target 70 persen vaksinasi Covid-19 pada akhir 2021.

"Ini bisa digunakan untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19. Pos lainnya bisa dipakai itu dari BTT dan bansos," kata dia.

Mendagri menilai anggaran belanja tidak terduga dan bansos dapat digunakan untuk memancing warga agar datang dan bersedia untuk divaksin Covid-19. Salah satu caranya, misal dengan diberikan kompensasi berupa hadiah atau doorprize. "Penggunaan BTT sudah saya buatkan surat edaran per 16 Desember 2021 tentang dukungan percepatan vaksinasi dan pembayaran tenaga kesehatan pada APBD tahun anggaran 2021," kata Mendagri.
Lebih lanjut, Mendagri mengatakan penggunaan dana untuk percepatan vaksinasi agar dikoordinasikan dengan semua pihak, seperti DPRD atau aparat penegak hukum. "Pelaksanaan percepatan cakupan vaksinasi tersebut mengutamakan integritas dan tidak memiliki unsur niat yang tidak baik (mens rea) yang menguntungkan diri sendiri atau pun pihak lain," ucap Tito Karnavian.
Mendagri menekankan surat edaran yang sudah diterbitkan bisa menjadi payung hukum agar pemda tidak ragu lagi menggunakan sisa pos BTT dan bansos untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus