Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Petak Umpet Obat Tercemar

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunda pengumuman hasil pengujian remedi tercemar penyebab gagal ginjal akut pada anak berhari-hari.

18 Desember 2022 | 00.00 WIB

Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sidak obat sirop di salah satu apotek di Kota Kediri, Jawa Timur, 15 November 2022. ANTARA/Prasetia Fauzani
Perbesar
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sidak obat sirop di salah satu apotek di Kota Kediri, Jawa Timur, 15 November 2022. ANTARA/Prasetia Fauzani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

BERBICARA di hadapan anggota Tim Pencari Fakta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) pada Senin siang, 5 Desember lalu, Penny Lukito menyampaikan unek-uneknya. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tersebut menyatakan hingga hari itu Kementerian Kesehatan tak memberi sampel obat yang digunakan oleh pasien gagal ginjal akut progresif atipikal.

“Ada ketidakpercayaan Kementerian Kesehatan kepada BPOM,” ujar Penny seperti tertulis dalam notula pertemuan yang didapat Tempo. Notula yang sama menyebutkan, dalam pertemuan di kantor BPKN di Menteng, Jakarta Pusat, itu, Penny menyatakan lembaganya hanya menerima daftar obat, bukan sampel, yang digunakan oleh pasien gagal ginjal akut.

Daftar itu pun tak dilengkapi nomor batch obat. Akibatnya, BPOM sulit menelusuri obat bermasalah. Petinggi BPOM yang hadir di pertemuan itu juga mempersoalkan keputusan Kementerian Kesehatan memeriksa kandungan obat di Pusat Laboratorium Forensik Markas Besar Kepolisian RI alih-alih menyerahkannya kepada BPOM untuk diteliti.

Ketua BPKN Rizal Edy Halim membenarkan isi notula pemeriksaan tersebut. Menurut Rizal, Penny lantas menyatakan bahwa BPOM mengumpulkan sendiri data 67 obat yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut. Namun hanya sembilan yang datanya lengkap. Dua di antaranya telah diuji di laboratorium.

Rizal bercerita, keterangan Kepala BPOM Penny Lukito menunjukkan buruknya koordinasi penanganan kasus gagal ginjal akut. “Kesimpulan ini kami sampaikan kepada publik,” ucap Rizal kepada Tempo, Jumat, 16 Desember lalu. Hasil kerja TPF dirilis ke publik pada Rabu, 14 Desember lalu.

BPKN membentuk tim pencari fakta pada Jumat, 9 November lalu, untuk menyelidiki lonjakan jumlah kasus gagal ginjal akut yang disebabkan cemaran etilena glikol (EG) dan dietilena glikol (DEG). Hingga 27 November lalu, tercatat terdapat 327 kasus gagal ginjal akut di 27 provinsi. Dari jumlah itu, 202 anak meninggal.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Hussein Abri

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, lulusan Universitas Pasundan, Bandung, ini banyak meliput isu politik dan keamanan. Reportasenya ke kamp pengungsian dan tahanan ISIS di Irak dan Suriah pada 2019 dimuat sebagai laporan utama majalah Tempo bertajuk Para Pengejar Mimpi ISIS.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus