Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
BERBICARA di hadapan anggota Tim Pencari Fakta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) pada Senin siang, 5 Desember lalu, Penny Lukito menyampaikan unek-uneknya. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tersebut menyatakan hingga hari itu Kementerian Kesehatan tak memberi sampel obat yang digunakan oleh pasien gagal ginjal akut progresif atipikal.
“Ada ketidakpercayaan Kementerian Kesehatan kepada BPOM,” ujar Penny seperti tertulis dalam notula pertemuan yang didapat Tempo. Notula yang sama menyebutkan, dalam pertemuan di kantor BPKN di Menteng, Jakarta Pusat, itu, Penny menyatakan lembaganya hanya menerima daftar obat, bukan sampel, yang digunakan oleh pasien gagal ginjal akut.
Daftar itu pun tak dilengkapi nomor batch obat. Akibatnya, BPOM sulit menelusuri obat bermasalah. Petinggi BPOM yang hadir di pertemuan itu juga mempersoalkan keputusan Kementerian Kesehatan memeriksa kandungan obat di Pusat Laboratorium Forensik Markas Besar Kepolisian RI alih-alih menyerahkannya kepada BPOM untuk diteliti.
Ketua BPKN Rizal Edy Halim membenarkan isi notula pemeriksaan tersebut. Menurut Rizal, Penny lantas menyatakan bahwa BPOM mengumpulkan sendiri data 67 obat yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut. Namun hanya sembilan yang datanya lengkap. Dua di antaranya telah diuji di laboratorium.
Rizal bercerita, keterangan Kepala BPOM Penny Lukito menunjukkan buruknya koordinasi penanganan kasus gagal ginjal akut. “Kesimpulan ini kami sampaikan kepada publik,” ucap Rizal kepada Tempo, Jumat, 16 Desember lalu. Hasil kerja TPF dirilis ke publik pada Rabu, 14 Desember lalu.
BPKN membentuk tim pencari fakta pada Jumat, 9 November lalu, untuk menyelidiki lonjakan jumlah kasus gagal ginjal akut yang disebabkan cemaran etilena glikol (EG) dan dietilena glikol (DEG). Hingga 27 November lalu, tercatat terdapat 327 kasus gagal ginjal akut di 27 provinsi. Dari jumlah itu, 202 anak meninggal.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo