Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Makassar - Sekretaris Partai Persatuan Pembangunan Sulawesi Selatan kubu Djan Faridz, Muhammad Nasrun, menyatakan pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran di depan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Sulawesi Selatan apabila Menteri Yasonna H. Laoly tak mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta.
“Kami akan melakukan perlawanan dengan mendatangi kantor Kemenkumham bila Menteri Yasonna H. Laoly tidak mengesahkan kepengurusan kami (hasil Muktamar Jakarta),” ucapnya ketika dihubungi Tempo, Senin, 4 Januari 2016.
Menurut dia, Yasonna tidak memiliki alasan tak mengesahkan SK kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta. Pasalnya, Mahkamah Agung, Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Pengadilan Negeri Jakarta telah mengeluarkan putusan in kracht bahwa PPP yang sah adalah kubu Djan Faridz.
“Siang ini, Tim 10 Dewan Pimpinan Pusat melakukan pertemuan dengan Menteri Yasonna. Bila komunikasi itu tidak berjalan mulus, kami akan melakukan aksi besar-besaran,” ujarnya.
Dia menyatakan apa yang terjadi dengan Golkar hampir sama dengan partainya. Yakni akan terjadi kekosongan kepemimpinan dan itu bisa berimbas ke daerah serta agenda politik lain. “Sampai saat ini, kami belum menerima dana partai politik akibat dualisme kepengurusan,” tuturnya.
Dihubungi secara terpisah, Ketua PPP Sulawesi Selatan kubu Romahurmuziy, Muhammad Aras, mengatakan PPP kubu Djan Faridz seharusnya memahami surat nomor AHU.4.AH.11.01-53 tanggal 31 Desember yang ditandatangani Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM. Dalam surat tersebut, Kementerian belum mencabut SK kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya dan belum mengesahkan SK kepengurusan hasil Muktamar Jakarta karena Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz tidak memenuhi kuorum.
“Kami mendukung apa yang telah dilakukan Kemenkumham yang belum mengesahkan kepengurusan hasil Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan. Pasalnya, jumlah minimal peserta Muktamar VIII Jakarta sulit terpenuhi karena mayoritas DPW dan DPC tidak hadir,” ucapnya.
Terkait dengan kubu Djan akan melakukan aksi bila Menteri Yasonna tidak mengesahkan kepengurusan kubu Djan Faridz, Aras menuturkan sebaiknya mereka tidak melakukan hal semacam itu. “Kita ini negara hukum, seharusnya menaati hukum yang ada,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Selasa besok, pihaknya akan memperingati hari ulang tahun PPP ke-43 yang akan dirangkaikan dengan konsolidasi pasca-pemilihan kepala daerah.
ARDIANSYAH RAZAK BAKRI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini