Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Minta Pendemo Tak Hina Jokowi, Moeldoko: Presiden Sedang Sulit

Menurut Moeldoko, Jokowi saat ini sedang memikirkan semua permasalahan yang terjadi di Indonesia.

24 September 2019 | 15.21 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) saat akan menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Jokowi juga menyetujui keberadaan dewan pengawas bagi KPK yang selama ini tidak ada, untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan kewenangan. ANTARA
Perbesar
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) saat akan menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Jokowi juga menyetujui keberadaan dewan pengawas bagi KPK yang selama ini tidak ada, untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan kewenangan. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko meminta masyarakat dan mahasiswa yang berunjuk rasa tetap mengedepankan sopan santun dengan tidak menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurut dia, Jokowi saat ini sedang menghadapi banyak masalah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Harapan saya kita harus punya empati seperti itu. Jangan, lah, presiden yang menghadapi situasi yang tidak mudah ditambah lagi dengan hal-hal seperti itu. Tulisan-tulisan itu harus mencerminkan bangsa yang beradab," katanya di kantornya, Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa, 24 September 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Moeldoko, Jokowi saat ini sedang memikirkan semua permasalahan yang terjadi di Indonesia. Mulai dari kondisi keamanan di Papua hingga kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan.

"Menghadapi Papua penuh keprihatinan, menghadapi Karhutla penuh keprihatinan," ujarnya.

Terkait protes mahasiswa dan masyarakat terhadap sejumlah peraturan, Moeldoko mengatakan pemerintah dan DPR sudah sepakat menunda pengesahan empat rancangan atau revisi undang-undang.

"Yang perlu dipahami oleh teman-teman semuanya bahwa pemerintah saat ini sepakat dengan DPR untuk mengkaji lebih jauh tentang revisi UU KUHP, berikutnya RUU Pertanahan, berikutnya RUU Pemasyarakatan, dan lain-lain," ujarnya.

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus