Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Momen

12 Mei 2013 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perburuan Tersangka Teroris

DETASEMEN Khusus 88 Antiteror menggelar operasi penangkapan tersangka teroris di sejumlah kota sejak Selasa pekan lalu. Perburuan dilakukan di Jakarta; Tangerang Selatan, Banten; Bandung; serta Batang, Kendal, dan Kebumen di Jawa Tengah. Detasemen mengklaim menaklukkan 20 orang "terduga" teroris, tujuh di antaranya ditembak mati.

Mereka dituduh terlibat jaringan Santoso, tersangka teroris dari Poso yang masih buron. Tuduhan dilontarkan setelah polisi menyelidiki Abu Rohan alias Untung. "Santoso terlibat dalam sejumlah kasus terorisme di Poso," kata Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, juru bicara Markas Besar Kepolisian RI.

Abu Rohan tewas dalam penangkapan di Desa Limpung, Batang, Rabu pekan lalu. Rohan dan Sugiyanto diduga terlibat perampokan Bank DKI dan toko emas di Tambora, Jakarta Barat. Rohan juga dituduh terkait dengan Abu Omar, pemasok senjata dari Filipina.

Santoso jadi buruan Densus karena dianggap tokoh dalam kerusuhan Poso. Ia disangka terlibat penembakan tiga polisi di BCA Palu, Mei 2011, dan ikut mendanai aksi teror di Poso.

Dari serangkaian penangkapan itu, Densus 88 mengklaim menyita bom rakitan, senjata api, dan sejumlah uang tunai. Tujuh terduga teroris yang ditembak mati dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, untuk diidentifikasi lebih lanjut.

Perburuan di Enam Kota

Jakarta
2 Mei 2013 Jalan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan

  • Ditangkap: Dua orang.
  • Disita: Lima bom pipa siap ledak.

    Tangerang Selatan
    3 Mei 2013 Jalan Kenanga 4, Benda Baru, Pamulang

  • Ditangkap: Empat orang. Satu buron.

    8-9 Mei 2013
    Serpong, Pondok Aren, Ciputat

  • Ditangkap: Lima orang.

    Disita: Pistol jenis revolver, 20 butir peluru, perhiasan, laptop, telepon seluler, dan uang hasil fa'i sekitar Rp 30 juta.

    Bandung
    8 Mei 2013 Desa Cigondewah Hilir, Marga Asih, Kabupaten Bandung

  • Ditangkap: Dua orang.
  • Tewas: Tiga orang.
  • Disita: Pistol rakitan, satu magasin, 200 butir, uang tunai, dua ponsel, satu unit kamera, dua unit modem, dan satu pistol jenis revolver.

    Kendal
    8 Mei 2013 Desa Tambaksari, Rowosari, Kendal

  • Ditangkap: Dua orang.
  • Tewas: Satu orang.
  • Disita: Pistol jenis FN, enam peluru, pistol jenis revolver, tiga butir peluru, laptop, dan flash disk.

    Batang
    8 Mei 2013 Kecamatan Limpung dan Subah

  • Ditangkap: Satu orang.
  • Tewas: Satu orang.

    Kebumen
    8-9 Mei 2013 Desa Ungaran, Kecamatan Kutowinangun, Kebumen

  • Ditangkap: Empat orang.
  • Tewas: Tiga orang.
  • Disita: Tiga pistol revolver, 54 peluru, tiga bom pipa, satu granat manggis, empat sepeda motor, laptop, lima ponsel, dua handy-talky, peta, dan denah sketsa target.

    Serangan ke Ahmadiyah Tasikmalaya

    PENGANUT Ahmadiyah di Kutawaringin, Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diserbu ratusan orang bertopeng. Pada Ahad dinihari dua pekan lalu, penyerbu melempari masjid dan rumah mereka dengan batu.

    Polisi menangkap dua tersangka penyerangan. Menurut polisi, penyerangan dilakukan seusai pengajian warga Ahmadiyah di masjid itu. Tak ada korban jiwa dalam penyerangan tersebut. "Modus serangan mirip yang dilakukan pada masjid itu juga setahun silam," kata Martinus, juru bicara Kepolisian Daerah Jawa Barat.

    Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo memerintahkan pengusutan peristiwa itu. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam temuan sementara investigasinya menyebutkan pelaku penyerbuan bertopeng. Komnas belum bisa memastikan keterlibatan aktivis Front Pembela Islam. "Kami tak terlibat penyerangan," ujar Acep Sofyan, Ketua FPI Tasikmalaya.

    Ribuan Calon Legislator Terganjal Tanda Tangan

    SEBANYAK 4.701 calon legislator dianggap tak memenuhi syarat. Mereka bisa saja terganjal ikut Pemilihan Umum 2014 jika tidak melengkapi berkasnya. "Mayoritas dari mereka tak melengkapi berkas. Misalnya tak ada tanda tangan, juga tidak lengkap syaratnya," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Malik pada saat mengumumkan hasil verifikasi calon legislator tahap pertama, Selasa pekan lalu.

    Ada 6.208 berkas calon legislator yang diserahkan politikus dari 13 partai peserta Pemilu 2014. Dari jumlah itu, hanya 1.327 berkas calon yang memenuhi syarat. Tak hanya kelengkapan, sebagian calon juga dinilai bermasalah. Tidak ada calon dari Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, serta Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia yang lolos. KPU memberi kesempatan kepada partai-partai itu untuk memperbaiki daftar hingga 17 Mei.

    Proyek Semrawut E-KTP

    MENTERI Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengeluarkan edaran peringatan agar berhati-hati memperlakukan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). "Karena bisa merusak chip data dalam kartu," katanya. Semua instansi juga diminta memiliki alat pembaca kartu paling lambat akhir 2013 karena penggunaan kartu akan diterapkan mulai 2014.

    Sejak kebijakan ini dimulai pada Oktober 2011, proyek pengadaannya terlihat semrawut. Dari soal pembahasan anggaran hingga karut-marut kejanggalan tender dan pelaksanaannya. Misalnya target 172 juta e-KTP belum tercapai hingga akhir 2012. Padahal proyek seharga lebih dari Rp 5,8 triliun ini seharusnya selesai secara teknis pada 2013.

    Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat akan meminta penjelasan Menteri Gamawan mengenai kesemrawutan proyek ini. Namun pemanggilan itu, menurut Ganjar Pranowo dari Komisi Pemerintahan, dilakukan jika teknologi di e-KTP terbukti tidak sesuai dengan perangkat lain.

    Tuntutan Terdakwa Korupsi Quran

    JAKSA penuntut umum menuntut dua terdakwa perkara korupsi pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama pada 2011, Senin pekan lalu. Zulkarnaen Djabar, anggota Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat, dituntut 12 tahun penjara. Adapun anaknya, Dendy Prasetya, dituntut sembilan tahun penjara.

    Selain menuntut hukuman penjara, jaksa K.M.S. Roni meminta majelis hakim mendenda ayah dan anak ini. Zulkarnaen didenda Rp 500 juta subsider lima bulan kurungan, sedangkan Dendy didenda Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan.

    Jaksa menyatakan ayah dan anak ini terbukti bersama-sama menerima komisi Rp 14,39 miliar untuk memenangkan beberapa perusahaan dalam pengadaan barang di Kementerian Agama pada 2011-2012. "Akibat tindakannya itu, negara dirugikan miliaran rupiah," kata jaksa Roni.

    Selain proyek pengadaan Quran senilai Rp 22 miliar tahun anggaran 2011, ada proyek serupa pada tahun anggaran 2012 senilai Rp 50 miliar. "Sebagai wakil rakyat seharusnya tidak memanfaatkan jabatannya untuk korupsi," ujar Roni.

  • Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Image of Tempo
    Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
    • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
    • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
    • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
    • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
    • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
    Lihat Benefit Lainnya

    Image of Tempo

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
    Beranda Harian Mingguan Tempo Plus