Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Pakar Ingatkan Pemerintah Waspadai Strategi Singapura di 3 Perjanjian

Pemerintah diminta mewaspadai strategi Singapura atas 3 perjanjian yang dibahas dalam pertemuan Presiden Jokowi dengan PM Lee Hsien Loong.

31 Januari 2022 | 11.12 WIB

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa, 25 Januari 2022. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Perbesar
Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa, 25 Januari 2022. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai strategi Singapura dalam menjalin kerja sama. Presiden Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong sebelumnya melakukan pertemuan reguler dua negara yang disebut sebagai Leaders Retreat di Pulau Bintan, pekan lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Menurut siaran pers Kantor Menteri Koordinator Perekonomian dan Investasi pada 25 Januari 2022, disebutkan bahwa dalam pertemuan tersebut dilakukan penandatanganan tiga perjanjian. "Pemerintah perlu waspada melihat perjanjian itu," kata Hikmahanto melalui keterangan tertulisnya, Senin, 31 Januari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun tiga perjanjian yang diteken pemerintah dengan Singapura adalah penyesuaian kendali Flight Information Region atau perjanjian FIR di atas Kepulauan Riau yang sejak lama dilakukan oleh Singapura. Kedua perjanjian yang terkait dengan ekstradisi meski Indonesia pernah menandatangani dengan Singapura tahun 2007.

Terakhir adalah perjanjian kerja sama pertahanan yang dinamakan Defence Cooperation Agreement yang juga pernah ditandatangani oleh kedua negara tahun 2007. "Dua perjanjian terakhir meski sudah ditandatangani namun belum berlaku efektif karena kedua negara belum melakukan pengesahan," ucapnya.

Hikmahanto menuturkan perjanjian ekstradisi dan DCA pernah menjadi polemik saat ditandatangani oleh dua kepala pemerintahan mengingat Indonesia banyak dirugikan dalam perjanjian pertahanan. Sementara keberlakuan keduanya dilakukan secara berkaitan atau tandem.

Untuk meredam tentangan dari publik, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika itu tidak menyampaikan dua perjanjian tersebut ke DPR untuk disahkan. Sedangkan, dalam pemerintahan Presiden Jokowi atau Joko Widodo dinilai sangat agresif untuk mengambil kendali FIR di atas Kepulauan Riau dari Singapura.

"Ini merupakan janji Jokowi saat kampanye menjadi Presiden periode pertama. Tapi tentu Singapura tidak ingin menyerahkan kendali FIR ini dengan mudah," ujar Hikmahanto.

Ia menduga ada indikasi bahwa perjanjian untuk mengembalikan FIR ini dikaitkan dengan perjanjian pertahanan. Menurut dia, Singapura berstrategi bila perjanjian pertahanan bisa berlaku efektif, maka Singapura bersedia untuk menyerahkan kendali atas FIR Kepulauan Riau ke Indonesia. "Padahal Singapura telah berhitung secara cermat bahwa perjanjian pertahanan akan ditentang oleh publik bahkan oleh DPR," tuturnya

Bila perjanjian pertahanan nantinya ditentang untuk disahkan, maka Singapura akan tetap memegang kendali atas FIR di atas Kepulauan Riau. Artinya perjanjian pengendalian FIR ke Indonesia tidak akan pernah efektif.

Dalam konteks ini, kata dia, perjanjian ekstradisi yang sudah ditandatangani dan tinggal menunggu ratifikasi menjadi tidak begitu penting, meski di Indonesia seolah disambut secara gegap gempita.

Menurut dia, perjanjian ekstradisi diduga kuat muncul dalam pembahasan karena diminta oleh pemerintah Indonesia. Di sisi lain, Singapura memunculkan perjanjian pertahanan yang dikaitkan dengan perjanjian penyerahan kendali FIR. "Dalam konteks demikian perjanjian ekstradisi yang ditanda tangan ulang bukanlah merupakan suatu pencapaian," ujar Hikmahanto.

IMAM HAMDI

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus