Perjanjian FIR, Indonesia Berpotensi Peroleh PNBP Rp 250 Miliar per Tahun
Perjanjian FIR antara Indonesia dengan Singapura berpotensi peroleh PNBP Rp 250 miliar per tahun.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Perjanjian FIR antara Indonesia dengan Singapura berpotensi peroleh PNBP Rp 250 miliar per tahun.
Budi Karya Sumadi mengatakan terdapat pro kontra pasca perjanjian tentang FIR Indonesia dan Singapur...
Menkumham Yasonna Laoly meyakini ratifikasi perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura tidak akan gag...
Kementerian Perhubungan mengklaim Indonesia akan memperoleh keuntungan lebih besar dari penyesuaian ...
Kemenhub sebut dari perjanjian FIR hanya 29 persen saja wilayah yang didelegasikan kepada operator n...