Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Pandemi Corona, Empat Kelompok WNI Ini Akan Dipulangkan

Kelompok WNI tersebut nantinya harus melalui pemeriksaan identitas lengkap, termasuk tujuan terakhir ketika sampai di Indonesia.

31 Maret 2020 | 13.53 WIB

Seorang petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Entikong mengukur suhu tubuh Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang dari Malaysia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis 19 Maret 2020. Walaupun PLBN Entikong dan Perbatasan Tebedu Sarawak Malaysia telah resmi ditutup karena mencegah penyebaran Virus COVID-19, namun petugas Imigrasi, Custom and Quarantina (ICQ) serta Kantor Karantina Pertanian (KKP) Entikong dan TNI/Polri masih bersiaga menerima kedatangan WNI yang pulang dari Malaysia ke Indonesia. ANTARA FOTO/Agus Alfian
Perbesar
Seorang petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Entikong mengukur suhu tubuh Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang dari Malaysia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis 19 Maret 2020. Walaupun PLBN Entikong dan Perbatasan Tebedu Sarawak Malaysia telah resmi ditutup karena mencegah penyebaran Virus COVID-19, namun petugas Imigrasi, Custom and Quarantina (ICQ) serta Kantor Karantina Pertanian (KKP) Entikong dan TNI/Polri masih bersiaga menerima kedatangan WNI yang pulang dari Malaysia ke Indonesia. ANTARA FOTO/Agus Alfian

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi mengatakan ada empat kelompok warga Indonesia atau WNI di luar negeri yang akan pulang ke Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Secara kronologis, skenario pemulangannya, para WNI akan diperiksa terlebih dahulu dari asalnya,” kata Muhadjir dalam konferensi pers, Selasa, 31 Maret 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Muhadjir merinci, kelompok pertama adalah WNI yang bekerja di daratan dengan segala latar belakang jenis pekerjaan, terutama dari Malaysia. Kelompok kedua adalah WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal. Ia menyebut ada sekitar 11 ribu WNI ABK di seluruh dunia.

Kelompok berikutnya adalah jsmaah tabligh yang berada di India dan terakhir kelompok WNI umum yang tidak termasuk kategori manapun.

Kelompok WNI tersebut nantinya harus melalui pemeriksaan identitas lengkap, termasuk tujuan terakhir ketika sampai di Indonesia. Mereka juga harus mendapatkan sertifikat kesehatan dari pihak berwenang di negara keberangkatan.

“Kepulangan juga diatur sehingga terjadwal dengan baik, secara bertahap dan bisa dikendalikan dengan baik,” kata Muhadjir.

Menteri Luar Negeri Retno P. Marsudi mengatakan kepulangan WNI yang paling menonjol adalah yang dari Malaysia dan ABK. Pekerja migran Indonesia di Malaysia, kata Retno, pulang ke tanah air karena terdampak kebijakan movement control order (MCO) yang diterapkan Malaysia saat pandemi Corona. Sedangkan kepulangan ABK WNI sebagai dampak pemberhentian sementara operasi kapal-kapal pesiar di mana mereka bekerja.

Dari segi jumlah, WNI yang tinggal dan bekerja di Malaysia dipastikan lebih dari 1 juta orang. Sedangkan data yang dihimpun Kementerian Luar Negeri, ABK yang bekerja di kapal-kapal pesiar sekitar 11.838 orang yang bekerja di 80 kapal pesiar. “Jumlah ini mungkin dari waktu ke waktu akan terus bergerak sesuai data yang masuk ke kami,” kata Retno.

Adapun jemaah tabligh Indonesia di luar negeri, Retno belum mendapatkan jumlah pasti. Namun, diperkirakan ada sekitar 1.456 orang, dengan 731 di antaranya berada di India.

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus