Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Panitia SNPMB Pertimbangkan Peserta UTBK Curang Akan Diblacklist

Eduart mengatakan peserta yang curang dalam UTBK, namanya akan disebarkan ke seluruh perguruan tinggi.

29 April 2025 | 19.56 WIB

Ketua Panitia SNPMB Eduart Wolok saat memaparkan terjadinya modus kecurangan UTBK 2025 di Gedung Kemendiktisaintek, Jakarta, 29 April 2025. Tempo/Dinda Shabrina
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ketua Panitia SNPMB Eduart Wolok saat memaparkan terjadinya modus kecurangan UTBK 2025 di Gedung Kemendiktisaintek, Jakarta, 29 April 2025. Tempo/Dinda Shabrina

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Eduart Wolok mengatakan pihaknya masih mendiskusikan soal sanksi bagi peserta yang melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tes Berbasis Komputer untuk Seleksi Nasional Berbasis Tes atau UTBK SNBT 2025 Dia menyebut sanksi yang pasti akan diberikan bagi pelanggar ialah diskualifikasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Namun, kami masih mendiskusikan apakah pelanggar bakal di-blacklist atau tidak boleh ikut tes untuk berapa tahun ke depan. Itu masih kami diskusikan,” kata Eduart Konferensi Pers soal Kecurangan UTBK 2025 di Gedung Kemendiktisaintek, Selasa, 29 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain didiskualifikasi, Eduart mengatakan peserta yang curang dalam UTBK, namanya akan disebarkan ke seluruh perguruan tinggi. Sehingga datanya dapat diketahui oleh perguruan tinggi lain untuk mencegah yang bersangkutan ikut dalam tes di tahun berikutnya. “Kalau soal blacklist, itu masih kami rapatkan setelah evaluasi pelaksanaan UTBK selesai,” ujarnya.

Eduart menyebut pihaknya tak ingin memutuskan segala sesuatu secara terburu-buru. Dia juga masih mengumpulkan data secara komprehensif.

Tak hanya itu, Eduart mengungkapkan kasus kecurangan UTBK terjadi disebabkan adanya pihak internal panitia yang ikut terlibat. Dia belum membeberkan berapa orang dari internal yang terlibat atau membantu kecurangan terjadi. Namun, dia mengatakan sanksi tegas untuk pihak internal yang terlibat akan langsung dipecat.

“Itu seperti yang terjadi di Universitas Jember (UNEJ). Sementara sudah diinvestigasi lebih lanjut oleh UNEJ. Kalau dari rektorat UNEJ dipecat sudah pasti. Tapi apakah nanti masuk ranah pidana, pelanggaran pidana, nanti kita lihat hasil penyelidikan dari kepolisian,” kata Eduart.

Eduart menyampaikan kasus kecurangan UTBK selalu terjadi setiap tahun. Hal itu disebabkan karena masih banyak peserta yang memiliki mental yang tidak berintegritas. Sehingga berbagai modus kecurangan terus terjadi dan terus berkembang.

“Ini kan seperti hukum pasal, andaikan tidak ada permintaan, bayangkan kalau 860.976 peserta UTBK ini enggak ada yang mau pakai joki. Kan mau pakai sistem modus apa pun yang ditawarkan pasti kan enggak akan laku," kata Eduart.

Panitia SNPMB sempat membeberkan kecurangan dilakukan dalam pelaksanaan UTBK tahun ini memanfaatkan berbagai perangkat dan teknologi canggih, mulai dari remote desktop, kamera tersembunyi di behel gigi, hingga alat komunikasi yang diselipkan di sepatu dan kuku. “Modusnya beragam. Ada yang menggunakan hardware, software, hingga kamera tersembunyi. Bahkan ada kamera yang dipasang di ikat pinggang, kancing baju, hingga behel gigi,” kata Eduart, Jumat, 25 April 2025.

Pelaksanaan UTBK SNBT 2025 telah berjalan selama satu pekan. Diketahui, jadwal pelaksanaan UTBK masih akan berlangsung sampai 3 Mei 2025. Eduart mengatakan rata-rata kehadiran peserta UTBK dari sesi 1 sampai 12 di atas 95 persen. “Yang sudah mengikuti ujian sampai sesi ke-12 kemarin berjumlah 563.661 peserta atau setara dengan 65,7 persen. Dengan yang tidak hadir, 19.970 atau 2,32 persen,” kata dia.

Dinda Shabrina

Lulusan Program Studi Jurnalistik Universitas Esa Unggul Jakarta pada 2019. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus