Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim mengomentari usul pembentukan ambang batas fraksi dari Partai Solidaritas Indonesia atau PSI. Menurut Hermawi, wacana ambang batas fraksi untuk menggantikan ambang batas parlemen itu tidak relevan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pasalnya, kata Hermawi, konsep ambang batas fraksi tidak sesuai dengan kerangka threshold yang ada. “Usulan threshold fraksi tidak relevan untuk dibicarakan karena teori threshold itu untuk parlemen,” ucap Hermawi melalui pesan singkat pada Sabtu, 2 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun usulan ambang batas fraksi sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie. Mantan presenter TV itu menyampaikan usul tersebut usai Mahkamah Konstitusi atau MK memutuskan bahwa aturan ambang batas parlemen 4 persen yang berlaku saat ini harus direvisi sebelum Pemilu 2029.
Menurut Grace, ambang batas fraksi adalah batasan raihan suara minimum bagi partai politik untuk membentuk fraksi dalam DPR. “Daripada parliamentary threshold lebih baik dibuat fraksi threshold, yaitu kebutuhan suara minimum untuk membentuk satu fraksi sendiri,” kata Grace pada Jumat, 1 Maret 2024.
Namun, Hermawi menyatakan konsep ambang batas digunakan bukan untuk menyatukan partai-partai yang meraih suara kecil di Pemilu. “(Ambang batas) bukan buat gabungan partai-partai gurem untuk disatukan. Itu dua hal yang berbeda,” ujar Hermawi.
Dalam pandangan Hermawi, aturan ambang batas parlemen adalah sebuah mekanisme untuk mengonsolidasikan proses demokrasi di Indonesia. Tujuannya, kata dia, adalah agar tercapai penyederhanaan sistem partai politik di Tanah Air.
“Harus diingat bahwa parliamentary threshold dimaksudkan sebagai upaya konsolidasi demokrasi, upaya penyederhanaan partai secara alami, sehingga suatu saat Indonesia mendapatkan jumlah partai yang ideal untuk ikut Pemilu,” kata Hermawi.
Meski begitu, Hermawi menyampaikan Partai NasDem bakal tetap menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat. Maka dari itu, partainya mengusulkan agar DPR dapat menemukan angka ambang batas ideal untuk menyaring partai-partai yang masuk ke parlemen.
“Usulan konkret NasDem adalah DPR sungguh-sungguh mengkaji berapa persen sesungguhnya PT yang ideal agar memenuhi aspirasi putusan MK dan tetap dalam konteks konsolidasi demokrasi,” ucap dia.