Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Lembaga Tandingan tanpa Kewenangan

Keberadaan PDSI tak akan mengganggu posisi IDI selama UU Praktik Kedokteran tak direvisi. Undang-undang hanya mengakui satu organisasi profesi dokter, yaitu IDI.

30 April 2022 | 00.00 WIB

Deklarasi pendirian Persatuan Dokter Seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, 27 April 2022. ANTARA/Dokpri
Perbesar
Deklarasi pendirian Persatuan Dokter Seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, 27 April 2022. ANTARA/Dokpri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • IDI menganggap keberadaan PDSI sebatas organisasi kemasyarakatan.

  • Posisi IDI tak akan terganggu kecuali UU Praktik Kedokteran direvisi.

  • Terawan masuk dalam jajaran pengurus PDSI dengan posisi pelindung.

JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Adib Khumaidi, menanggapi santai pembentukan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI). Ia menganggap keberadaan PDSI sebatas organisasi kemasyarakatan karena Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran hanya mengakui satu organisasi profesi dokter di Indonesia, yaitu IDI.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus