Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah berencana menaikkan gaji para menteri. Saat ini pemerintah tengah membahas rasionalisasi penggajian menteri tersebut. Namun, dia menyebut rencana kenaikan itu belum bisa dilakukan pada 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Saya belum siapkan. Tapi tadi kami kan membahas mengenai keseluruhan rasionalisasi dari penggajian. Tapi ini 2024 kan sudah jalan APBN-nya,” ujar Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 29 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Membahas soal gaji menteri, berapakah besarannya?
Gaji menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000. Aturan ini dikeluarkan oleh Presiden Abdurrahman Wahid. Artinya, sejak lebih dari 20 tahun, gaji menteri tidak pernah mengalami kenaikan.
Merujuk Pasal 2 peraturan tersebut, gaji pokok menteri adalah sebesar Rp 5.040.000 per bulan. Sedangkan tunjangannya, berdasarkan Pasal 1 Ayat 2 e Keppres Nomor 68 Tahun 2001, sebesar Rp 13.608.000 per bulan.
Sementara itu, penghasilan wakil menteri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 164/PMK.02/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri.
Hak keuangan wakil menteri pada kementerian yang belum mendapatkan tunjangan kinerja diberikan hak keuangan sebesar 85 persen dari hak keuangan menteri. Dengan demikian, jumlah tunjangan wakil menteri sebesar Rp 11,57 juta per bulan.
Komentar sejumlah menteri soal gaji
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) BUMN Erick Thohir pernah menyebut bahwa gaji seorang pejabat setingkat menteri hanya berkisar Rp 19 juta per bulan. Jika dibandingkan pendapatannya saat menjadi pengusaha, gaji itu terasa kecil.
Hal itu diungkapkannya dalam acara Millenial Summit 2020 di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Januari 2020 lalu. “Untuk gaji menteri saya rasa jauh lah. Kita ini padamu negerinya luar biasa, cuma Rp 19 juta,” ujarnya.
Dengan gaji sebesar itu, kata Erick, para menteri harus mengemban tugas yang besar dalam pengambilan keputusan. Dibandingkan dengan saat menjadi pengusaha swasta pun, kebijakan yang diambil lebih sangat berpengaruh pada orang banyak.
Menurut dia, ketika menjadi pengusaha swasta, dirinya merasa memberikan sumbangsih yang besar pula. Namun, terasa lebih bebas dalam mengambil keputusan, jika dibandingkan menjadi menteri.
“Padahal kebijakan itu yang kita ambil itu jauh lebih besar dibandingkan swasta maupun dari temen-temen perusahaan BUMN,” ujar Erick Thohir.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia juga pernah buka-bukaan mengenai gaji seorang menteri. Menurut dia, para pembantu presiden digaji tak lebih dari Rp 20 juta per bulan. Karena itu, kata dia, jangan berpikir bahwa para pejabat pemerintahan mengantongi duit yang banyak. Dia mengatakan pejabat memang memiliki kewenangan, namun itu pun untuk kesejahteraan rakyat.
”Memang kalian pikir gaji menteri itu berapa? Gaji menteri itu tidak lebih dari Rp 20 juta, gayanya saja yang mantap,” ujar Bahlil dalam acara Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Selasa, 25 Januari 2022.
Sementara itu, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada Mei lalu mengusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani agar menaikkan gaji menteri menjadi Rp 150 juta per bulan. Usulan itu diungkap Susi lewat media sosial Twitter pribadinya menanggapi berita soal Sri Mulyani membatasi honor menteri menjadi narasumber di seminar atau diskusi maksimal Rp 1,7 juta.
AMELIA RAHIMA SARI | CAESAR AKBAR | EKO WAHYUDI
Pilihan Editor: Erick Thohir Sebut Gaji Menteri Kecil, Tanggung Jawab Besar