Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

DKI Izinkan Kapasitas Angkutan Umum 100 Persen

Sejumlah taman ruang terbuka hijau dibuka kembali mulai Sabtu, 23 Oktober 2021.

 

23 Oktober 2021 | 00.00 WIB

Supir angkutan umum kota (angkot) JakLingko di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, 6 Agustus 2021. TEMPO/Subekti
Perbesar
Supir angkutan umum kota (angkot) JakLingko di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, 6 Agustus 2021. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta mengizinkan kapasitas transportasi umum 100 persen pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Pengoperasian angkutan umum secara penuh diizinkan karena angka kasus Covid-19 di Ibu Kota terus turun.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus