Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago mengatakan langkah Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin (Jokowi - Ma’aruf) terburu-buru. Ia menduga Yusril bingung mencari jalan keluar untuk meloloskan partainya dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Simak: Bola Liar Draf Koalisi dari Yusril di Kubu Prabowo
“Ada kegelisahan mendalam yang sedang menjadi beban pikiran Yusril. Ini berkaitan dengan sistem Pemilu serentak yang menjadi ancaman bagi partai-partai kecil termasuk PBB,” kata Pangi dalam rilis yang disiarkannya kepada media pada Rabu, 14 November 2018.
Pangin berpendapat Yusril bergabung menjadi pengacara Jokowi karena capres nomor urut 01 itu cukup akomodatif belakangan ini. Jokowi membuat banyak tokoh politik kelas kakap bertekuk lutut. Bahkan, elite politik yang sebelumnya berseberangan dengan Jokowi pun berbelot ikut mendukung. Tak pelak, ini pula yang terjadi dengan Yusril.
Pilihan politik Yusril, kata Pangi, berpotensi menguntungkan PBB. Partai ini bakal mendapat kesempatan memperluas basis. Syaratnya, Yusril sebagai tokoh sentral harus segera menunjukkan sikap pembelaan dan keberpihakan kepada kandidat yang diusung. Namun, Pangi menilai hal itu tidak mudah. Sebab, Yusril dan partainya kadung memiliki rekam jejak sebagai pihak oposisi. Apalagi kaum pemilih bawah PBB mayoritas berseberangan dengan pemerintah.
Syarwi mengatakan keputusan Yusril tak hanya buru-buru, tapi juga dilandasi kecemasan mendalam. Ia menduga hal ini berhubungan dengan draf aliansi kesepakatan politik yang diajukan kepada Prabowo pada Oktober lalu. Draf yang beredar belakangan ini dan salinannya diterima Tempo itu diduga diabaikan oleh Prabowo. Salah satu poin draf itu memuat masing-masing partai koalisi harus saling dukung untuk mencapai perolehan suara lebih-kurang 4 persen dalam Pemilu 2019.
Draf itu dibuat oleh kelompok Ijtima Ulama. Ada juga nama Ketua Majelis Syuro PBB M.S. Kaban dan Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Ferry Noer dalam perancang draf tersebut. Tawaran aliansi yang dikemukakan Yusril adalah salah satu jalan keluar agar koalisi yang dibangun tidak hanya menguntungkan partai yang punya kandidat capres-cawapres, tapi juga partai lain yang suaranya kecil, seperti PBB.
Menurut Pangi, draf aliansi ini adalah sebuah portofolio untuk menjaga komitmen partai. Maksudnya, kata dia, bertujuan untuk menghindari adanya ancaman persaingan antar-mitra koalisi di daerah, padahal di saat berbarengan mereka harus mengkampanyekan capres yang sama. Dengan portofolio tersebut, partai politik yang tergabung dalam koalisi cenderung punya masa depan yang lebih jelas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca juga: Yusril Sebut Alumni 212 Ikut Susun Tuntutan Politik untuk Prabowo
Setelah draf aliansi itu seakan tak digubris Prabowo, Pangi lantas menanyakan kemungkinan masuknya Yusril menjadi pengacara Jokowi juga dilandasi dokumen serupa. "Jika ternyata kubu Jokowi - Ma’ruf Amin juga tidak bisa menerima proposal yang ditawarkan, apakah Yusril hanya akan dimanfaatkan sebagai kuasa hukum,” kata Pangi.