Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Presiden Joko Widodo melantik Daniel Yusmic Pancastaki Foekh sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Daniel dipilih Istana menggantikan hakim I Dewa Gede Palguna yang memasuki masa pensiun. Palguna tidak bisa menjadi hakim MK lagi lantaran sudah menjabat selama dua periode. Selain melantik Daniel, Jokowi menetapkan Suhartoyo yang menjadi hakim atas usulan Mahkamah Agung.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo