Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Area yang juga rawan terjadinya kekerasan seksual pada anak adalah panti sosial yang menampung anak.
Pemeriksaan kesehatan mental tenaga pengajar, pengasuh, ataupun pendamping anak perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak.
Kekerasan seksual pada anak di lembaga pendidikan masih tinggi akibat lemahnya pengawasan.
JAKARTA – Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar, menyebutkan lembaga pendidikan merupakan area yang rawan terjadi kekerasan seksual pada anak. Alasannya, lembaga pendidikan menjadi tempat anak berinteraksi dengan para pendidik atau pengasuhnya. Area lain yang juga rawan terjadi kekerasan seksual pada anak adalah panti sosial yang menampung anak.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo