Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Rasio dokter di Indonesia di bawah standar WHO.
Distribusi dokter tidak merata di sejumlah provinsi.
UU Kesehatan yang disahkan pada 2023 membolehkan dokter asing berpraktik di Indonesia.
KEMENTERIAN Kesehatan berencana membuka izin praktik dokter dan tenaga medis luar negeri di Tanah air. Agenda impor dokter asing itu berpijak pada Undang-Undang Kesehatan, yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada 2023.Â
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo