Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

PKB: Hak Angket Bukan Tidak Jadi, tapi Belum Digulirkan

PKB mengatakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 masih bisa digulirkan hingga Oktober mendatang.

6 April 2024 | 11.08 WIB

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyebut hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 masih bisa digulirkan hingga Oktober mendatang. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Luluk Nur Hamidah, merespons terkait pengguliran hak angket di DPR RI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“(Hak angket) bukan tidak jadi, tapi belum digulirkan. PKB masih nunggu kawan untuk bisa memenuhi syarat, baik mengajukan atau syarat untuk mendapat persetujuan mayoritas,” ujar Luluk ketika dihubungi, Sabtu, 6 April 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia saat ini fokusnya masih pada sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). “Enggak apa-apa kan nunggu MK,” tuturnya. Luluk pun menyebut pengajuan hak angket ini masih memiliki sisa waktu 5 bulan. 

Terkait sikap PKB sendiri, kata Luluk, partainya tidak berubah sejak awal. “Semangatnya sama saja. Kan memang enggak bisa sendirian,” kata dia.

Anggota DPR Komisi VI itu juga mengklaim beberapa rekan di PKB sudah menandatangani hak angket. “Beberapa rekan kami juga udah tanda tangan. Jadi, kalau dari PKB secara lahir dan batin udah siap.”

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim hak angket tidak akan terwujud karena masa persidangan DPR RI ke-IV tahun sidang 2023-2024 sudah berakhir pada Kamis lalu, 4 April 2024.

Dia pun bersyukur karena wacana hak angket yang bergema sejak awal pembukaan masa sidang belum terealisasi secara resmi hingga saat ini. 

"Yang jelas angket enggak jadi ya. Ini sudah ditutup ya kan (masa sidangnya). Alhamdulillah angket tidak jadi," ujar Habiburokhman ketika ditemui usai Rapat Paripurna ke-15 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis.

Sementara Ketua DPR RI Puan Maharani enggan menanggapi ketika ditanya mengenai nasib hak angket yang disebut-sebut akan digulirkan pada masa sidang ke-IV ini. 

Puan hanya menggelengkan kepala ketika ditanya awak media perihal isu tersebut. Momen itu terjadi dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke-15.

Usulan pengguliran hak angket untuk menelusuri dugaan kecurangan Pemilu 2024 itu sendiri pertama kali disampaikan calon presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo. Usulan itu kemudian mendapat dukungan dari partai-partai pengusung calon presiden Anies Baswedan, yaitu NasDem, PKB, dan PKS.

Hak angket diusulkan untuk menelusuri dugaan pemerintahan Presiden Joko Widodo telah berlaku tidak netral untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Di antaranya melalui kebijakan bantuan sosial yang dibagikan menjelang Pemilu hingga pengerahan aparat untuk mengarahkan pemilih. Gibran tak lain merupakan putra sulung Jokowi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus