Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Pramono Anung-Rano Karno Teken Pakta Integritas untuk Selesaikan Konflik Kampung Bayam

Pramono Anung-Rano Karno menandatangani pakta integritas yang mendukung penyelesaian konflik Kampung Bayam.

26 September 2024 | 17.36 WIB

Calon gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung saat mendatangi Hunian Sementara warga Kampung Bayam di kawasan Jakarta Utara, Kamis, 26 September 2024. Pramono mengaku sudah teken surat kesepakatan atau pakta integritas dengan warga Kampung Susun Bayam (KSB) agar bisa kembali memiliki hunian layak. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Calon gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung saat mendatangi Hunian Sementara warga Kampung Bayam di kawasan Jakarta Utara, Kamis, 26 September 2024. Pramono mengaku sudah teken surat kesepakatan atau pakta integritas dengan warga Kampung Susun Bayam (KSB) agar bisa kembali memiliki hunian layak. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, menyambangi hunian sementara (Huntara) warga Kampung Bayam Madani di Jalan Tongkol, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, siang ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pramono menyerahkan pakta integritas yang telah dia tandatangani bersama pasangannya, Rano Karno. Pakta integritas itu berisi kesepakatan untuk menyelesaikan konflik Kampung Bayam. Dia berjanji akan mengembalikan hak-hak warga Kampung Bayam apabila menang dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini sebagai bukti bahwa kami, saya dan Bang Doel, betul-betul berkomitmen menyelesaikan permasalahan Kampung Bayam," kata Pramono saat bertemu dengan masyarakat di Huntara Kampung Bayam Madani, Ancol, Jakarta Utara pada Kamis, 26 September 2024.

Pramono menuturkan bahwa permasalahan Kampung Bayam bisa diselesaikan dengan cara duduk bersama dan berdiskusi antara warga Kampung Bayam, wali kota, dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). 

"Bahkan, jika diperlukan mengundang lembaga independen seperti LBH (lembaga bantuan hukum)," ujar Pramono. 

Pramono juga menolak upaya represif dalam penyelesaian konflik tersebut. "Spiritnya menyelesaikan masalah, bukan menambah masalah atau menggunakan kekuasaan untuk melakukan penekanan kepada yang lemah," ucapnya. 

Lebih lanjut, Pramono enggan menegaskan apa yang dimaksud sebagai pakta integritas tersebut. Dia juga tak menjawab lugas saat ditanya apakah itu merupakan kontrak politik. 

"Pakta integritas mau ditafsirkan apa saja ya monggo-monggo saja," tutur Pramono saat ditanya wartawan. 

Berkenaan dengan itu, Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam (KTMKB) Muhammad Furkon menuturkan bahwa kelompok yang dia pimpin sebelumnya telah menyerahkan rancangan pakta integritas untuk disepakati oleh Pramono-Rano. 

"(Pakta integritas) inisiatif kami. Kami ingin tahu. Memang enggak sehari dua hari. Kami mempelajari dulu calon-calon gubernur. Ternyata ini oke. Mantep juga," ujar Furkon saat ditemui wartawan. 

Furkon menegaskan bahwa kelompok yang dia pimpinan menginginkan agar Jakarta dapat dipimpin oleh Pramono-Rano. "Ini cita-cita, harapan, dan impian," katanya. 

Warga Kampung Bayam digusur karena pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) saat Anies Baswedan menjabat sebagai gubernur. Penggusuran dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Mereka juga dijanjikan untuk menempati Kampung Susun Bayam (KSB) yang dibangun di samping stadion tersebut. Tapi negosiasi antara warga dan Jakpro tidak pernah sepakat bahkan cenderung terjadi polemik. Polemik ini terjadi ketika Heru Budi Hartono menjabat Penjabat (Pj) Gubernur DKI.

Savero Aristia Wienanto

Bergabung dengan Tempo sejak 2023, alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini menaruh minat dalam kajian hak asasi manusia, filsafat Barat, dan biologi evolusioner.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus