Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

PVMBG: Jangan Panik, Gunung Merapi Erupsi Freatik Tanpa Gempa

Meski Gunung Merapi mengalami erupsi freatik, PVMBG tidak mengubah status aktivitas gunung itu. "Statusnya masih normal."

11 Mei 2018 | 09.26 WIB

Gunung Merapi mengeluarkan letusan freatik, 11 Mei 2018. (Badan Nasional Penanggulangan Bencana)
Perbesar
Gunung Merapi mengeluarkan letusan freatik, 11 Mei 2018. (Badan Nasional Penanggulangan Bencana)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Erupsi freatik Gunung Merapi tidak menampakkan tanda-tanda seismik atau aktivitas kegempaan dari gunung api itu. “Tanda-tanda dari kegempaan tidak kelihatan,” kata Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Kasbani kepada Tempo, Jumat, 11 Mei 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Menurut Kasbani, letusan freatik umumnya tidak dimulai oleh tanda-tanda awal yang signifikan dan bisa terjadi setiap saat. Proses erupsinya juga tidak diketahui. “Dan ini hanya uap air.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasbani berujar, ketinggian uap air yang terpantau dari erupsi Gunung Merapi menembus 5.500 meter. Uap air yang mumbul setinggi ribuan meter itu terjadi karena pelepasan tekanan terjadi sekaligus. “Kalau terjadi penumpukan (tekanan), memang mungkin saja, karena tanda-tanda seismik juga tidak kelihatan.”

Kasbani mengimbau warga tidak perlu khawatir atas erupsi Gunung Merapi. “Kecuali (berada) di puncak.” Sejak awal, ada larangan tidak boleh naik ke puncak Merapi. Pendaki hanya boleh sampai di Pasar Bubar.

Baca: PVMBG: Erupsi Gunung Merapi Hari Ini Bukan Semburan Abu ...

Meski Gunung Merapi mengalami erupsi freatik, PVMBG tidak mengubah status aktivitas Gunung Merapi. “Statusnya masih normal.”

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus