Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
BERDIRI di pinggir pantai Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, sebuah pondok penginapan dengan tujuh kamar tampak terbengkalai. Pada plang yang terpacak di depan bangunan tertulis bahwa properti tersebut sedang dalam pengawasan Kepolisian Resor Kepulauan Seribu. "Rumah ini membawa saya ke pengadilan," kata Sulaiman, 36 tahun, Kamis pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo