Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Rebana Metropolitan Diusulkan Masuk Proyek Strategis Nasional

Gubernur Jabar menyatakan mesin pertumbuhan Rebana Metropolitan akan berada di kawasan Pelabuhan Patimban di Subang, Bandara Kertajati (BIJB) di Majalengka, dan Cirebon.

25 Februari 2021 | 16.08 WIB

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (22/2/2021). (Foto: Yogi P/Humas Jabar)
Perbesar
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (22/2/2021). (Foto: Yogi P/Humas Jabar)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO JABAR -Selain berpotensi menopang laju pertumbuhan laju ekonomi di Jawa Barat, Rebana Metropolitan merupakan sebuah konsep futuristik pendorong terbesar ketiga pertumbuhan ekonomi nasional. Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat rakor virtual Penajaman Rencana Proyek Prioritas Strategis dari Hotel Resinda, Kabupaten Karawang, Rabu 24 Februari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pada kesempatan ini, Ridwan Kamil memaparkan program strategis Rebana Metropolitan di hadapan Menteri PPN/Bappenas RI. Diharapkan Rebana Metropolitan masuk dalam daftar proyek strategis nasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, kehadiran Rebana Metropolitan berpotensi menumbuhkan ekonomi di Jabar hingga 7,13 persen, dengan penyerapan tenaga kerja 4,39 juta orang dan proyeksi investasi 7,77 persen pada 2030. Adapun mesin pertumbuhan Rebana Metropolitan akan berada di kawasan Pelabuhan Patimban di Subang, Bandara Kertajati (BIJB) di Majalengka, dan Cirebon.  

“Ini akan membantu (ekonomi) nasional. Sehingga saya berharap tim dari Bappenas menjadi quality control dalam pengembangan kawasan strategis Rebana ini,” ujar Ridwan Kamil berdasarkan rilis resmi tim Humas Jabar. 

Ridwan optimis, Rebana Metropolitan ini dapat menyumbang 1 persen pertumbuhan nasional, terutama jika mendapat sokongan dari pusat. “Saya menawarkan (proyek strategis). Kalau mesin pertumbuhan ini dipakai, kita keroyok sama-sama sehingga menghasilkan persentase meningkat di 13 wilayah strategis nasional Cirebon, Patimban dan Rebana,” katanya. 

Selain itu, Ridwan melanjutkan, sebagai stimulus pertumbuhan dan menghilangkan ketimpangan ekonomi juga akan hadir bila ada pembangunan infrastruktur di wilayah selatan Jabar. 

Diketahui, Jabar Selatan sudah mendapat perhatian dari Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Karena itu, agar tidak menjadi kawasan terbelakang perlu intervensi infrastruktut dari pusat. 

Untuk mengatasi permasalahan di Jabar Selatan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar terus mendorong pengembangan di wilayah Jabar tengah.   “Karena itu kami mohon pengembangan jalur tengah, pembangunan pelabuhan pariwisata dan food estate, mohon itu dijadikan prioritas,” ujarnyaa. 

Selanjutnya, Ridwan juga berharap pemerintah pusat memperhatikan kawasan Bandung Metropolitan. Khusus dalam upaya pemulihan DAS Citarum dan bus rapid transit (BRT). Selain itu, kawasan Bogor – Depok –  Bekasi – Puncak – Cianjur tidak luput dari perhatian. 

Ridwan Juga  meminta atensi yang sama untuk kawasan penyangga Ibu Kota Negara terutama dalam infrastruktur pengendali banjir, sampah, dan konservasi lingkungan.  Khusus kawasan ini, perlu ada koordinasi yang kuat antara Pemprov Jabar dengan DKI Jakarta.  

“Karena bodebekpunjur ini harus sinkron dengan Pemda DKI Jakarta. Sehingga masalah banjir Jakarta, yang dihulu kita selesaikan  oleh program-program infrastruktur air. Yang urgent di Jabodetabekpunjur, plus terkait pengolahan sampah,” katanya. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus