Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan akan ada restrukturisasi di tubuh TNI, yaitu penambahan jabatan struktural sebanyak 60 jabatan bagi pati baru. "Bisa diisi dari Kolonel untuk naik ke jabatan bintang. Jadi ada 60 jabatan bintang baik 1, 2, 3," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan, restrukturisasi merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2016. Nantinya, sebanyak 21 Komandan Resort Militer (Danrem) tipe B akan naik menjadi tipe A. "Sehingga otomatis mereka dinaikkan jadi bintang 1, akhirnya berdampak ke bawah banyak jabatan Kolonel, dari Letkol jadi Kolonel," kata Hadi.
Selanjutnya, sebanyak enam perwira yang menjabat Asisten Komando Strategis Angkatan Darat juga naik pangkat dari Kolonel ke bintang 1. Adapun Asisten Kostrad dengan jabatan Inspektorat yang semula bintang 1 akan naik menjadi bintang 2.
Sesuai aturan, kata Hadi, akan ada organisasi baru di bawah Panglima TNI yang akan dipimpin perwira bintang 3 dan wakilnya bintang 2. Organisasi baru itu juga diisi dengan 6 asisten yang merupakan perwira bintang 1. "Otomatis menarik kolonel juga di bawah. Itu baru Angkatan Darat," katanya.
Di TNI Angkatan Laut, kata Hadi, juga ada peningkatan kelas, seperti Lembaga Kesehatan Gigi dan Mulut (Lakesgilut TNI AU) dan materiil sebanyak 88 perwira. Sehingga, akan ada 160 kolonel yang ditarik ke jabatan baru.
Dengan adanya penambahan jabatan struktural, Hadi memastikan struktur TNI tidak gemuk. Sebab, ia juga akan menambah jabatan fungsional agar struktural tetap ramping. Misalnya, perwira tinggi yang ahli bidang hubungan internasional, hukum dan keamanan, dan sosial. "Bisa kita tambah di situ. itu yang dikatakan Presiden sampai 80, tapi strukturnya kurang lebih 60," kata dia.