Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengagendakan revisi Undang-Undang Desa untuk mengakomodasi perpanjangan masa jabatan kepala desa. Anggota Komisi Pemerintahan DPR, Mohamad Toha, mengatakan revisi UU Desa itu akan diusulkan masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2023.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo