Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Ridwan Kamil: Libatkan Ponpes dalam Reforma Agraria di Jabar

Reforma agraria dengan Hak Guna Usaha (HGU) lahan dapat memangkas indeks ketimpangan Jabar daerah selatan dengan utara.

22 Juli 2020 | 12.27 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Jabar di Trans Hotel, Kota Bandung, Selasa (21/7/20). (Foto: Deni/Humas Jabar).
Perbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Jabar di Trans Hotel, Kota Bandung, Selasa (21/7/20). (Foto: Deni/Humas Jabar).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
INFO JABAR- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, reforma agraria dengan Hak Guna Usaha (HGU) lahan dapat memangkas indeks ketimpangan Jabar daerah selatan dengan utara.
 
"Kami bertekad memperbaiki indeks ketimpangan (Jabar Selatan dengan Utara) melalui reforma agraria dengan HGU lahan," kata Emil, sapaan Ridwan Kamil dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Jabar di Trans Hotel, Kota Bandung, Selasa 21 Juli 2020.
 
Dikutip dari keterangan Humas Jabar, Emil menilai koperasi pondok pesantren (ponpes) harus diberi HGU lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar untuk meningkatkan perekonomian Jabar Selatan. Nantinya, koperasi ponpes harus mengelola lahan dengan profesional. 
 
"Pilihannya dua, yaitu kepada individu-individu rakyat atau kepada pesantren," ucapnya. "Jadi, nanti koperasi pesantren saya perintahkan profesional, sehingga mereka bisa berusaha di tanah yang nanti direstribusi di tempat lain," ucapnya. 
 
Emil mencontohkan bagaimana pesantren Al-Ittifaq di Kabupaten Bandung berhasil menjalankan agrobisnis dengan baik dan memanfaatkan teknologi. Menurut ia, pendapatan Al-Ittifaq dari agrobisnis tidak menurun meski di tengah pandemi. 
 
"Mereka fokus pada pertanian yang modern. Kemudian yang mengelolanya adalah koperasi pesantren. Selama COVID-19, omzet mereka naik sampai tiga kali. Coba hal tersebut terjadi di seluruh Jabar, di mana tanah-tanah yang menganggur itu dimanfaatkan, direstribusi kepada rakyat melalui 4.0," katanya. 
 
Pemanfaatan lahan, kata Emil, harus juga disertai dengan peningkatan kapabilitas Sumber Daya Manusia (SDM). "Ini adalah visi masa depan Jabar, yaitu kembali ke desa. Kombinasi restribusi yang akan kami lakukan diperkuat dengan SDM-nya, supaya lahan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," ucapnya. 
 
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menyambut baik rencana Pemda Provinsi Jabar. Ia mengatakan, pemanfaatan lahan oleh koperasi ponpes akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian pedesaan. 
 
"Saya sepakat sekali, kami kembangkan model koperasi pesantren ini," kata Sofyan lewat video conference dalam rakor tersebut. "Usul bapak saya terima, dan mari sama-sama mengurusnya," ucapnya. (*) 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Abdul Jalal

Abdul Jalal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus