Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Satgas DPR Sebut Tak Pernah Instruksikan Dokter Berikan Herbavid

Anggota Satgas Lawan Covid-19 DPR membantah ada instruksi atau pemaksaan terhadap dokter agar memberikan Herbavid-19 kepada pasien Covid-19.

5 Mei 2020 | 21.35 WIB

Kemasan baru jamu dari Satgas Covid-19 DPR RI (setelah memiliki izin edar BPOM). Dok. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Perbesar
Kemasan baru jamu dari Satgas Covid-19 DPR RI (setelah memiliki izin edar BPOM). Dok. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Satgas Lawan Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat, Andre Rosiade membantah ada instruksi atau pemaksaan terhadap dokter agar memberikan Herbavid-19 kepada pasien Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Andre mengatakan Satgas hanya memberikan jamu tersebut ke rumah-rumah sakit rujukan Covid-19 atau siapa pun yang membutuhkan.

"Tidak ada kami memaksa, tidak ada kami menginstruksikan. Kami cuma mengantar, silakan Pak, Bu, bisa dipakai," kata Andre kepada Tempo, Selasa, 5 Mei 2020.

Andre mengatakan Satgas tak memiliki kewenangan untuk menginstruksikan atau memaksa dokter menggunakan Herbavid-19. Ia menganggap informasi terkait instruksi atau pemaksaan itu sesat.

Andre berujar, melalui pemberian itu Satgas hanya ingin membantu meringankan beban pasien Covid-19 serta masyarakat. Anggota DPR asal Sumatera Barat ini juga mengaku telah mengirim sekitar 100 bungkus Herbavid-19 ke daerah pemilihannya.

Politikus Gerindra ini sekaligus menanggapi kritik publik atas klaimnya soal khasiat Herbavid-19. Menurut dia, orang-orang yang mengonsumsi ramuan itu mengaku merasa lebih bugar setelahnya.

"Jamu ini benar-benar membantu meningkatkan imun pasien. Memperkuat imunitas dan kami tidak pernah memaksa," ujar dia.

Andre pun mengaku tak masalah dengan kritikan publik. Dia mengatakan akan menjawab kritik dengan kinerja.

"Kami ingin meringankan beban rakyat. Semua kami lakukan gratis, tidak menggunakan APBN atau uang negara," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia, Inggrid Tania mengatakan para dokter memberikan Herbavid-19 kepada pasien Covid-19 atas instruksi Satgas Lawan Covid-19 DPR.

Ia mengatakan, Satgas memberikan Herbavid-19 tersebut sebelum ada izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

"Karena ini pakai pendekatan kekuasaan, pendekatan politik, jadi bentuknya berupa instruksi kepada para dokter untuk berikan Herbavid ini," kata Inggrid kepada Tempo, Ahad, 3 Mei 2020.

Ketika itu, kata Inggrid, beberapa dokter menolak memberikan Herbavid-19 kepada pasien. Inggrid mengatakan para dokter memiliki tanggung jawab moral setiap kali memberikan obat kepada pasien.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus