Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
CITA-CITA menegakkan pemerintahan yang bersih di negeri ini tampaknya masih ’’jauh panggang dari api”. Jika sebelumnya Abdurrahman Wahid kerap dituding mempraktekkan korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pemerintahannya, seperti tampak pada kasus Bulog, kini tudingan itu diarahkan kepada DPR. Lembaga itu dinilai gagal memenuhi tenggat pembentukan Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara, yang jatuh 19 Mei lalu. Sampai minggu ketiga bulan ini, lembaga yang bertugas memeriksa kekayaan pejabat negara ini belum juga terwujud.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo