Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KOMPUTER jinjing itu tergeletak di dalam sel. Tumpukan buku disandarkan di dinding, di bawah deretan baju yang digantung. Sekilas, sel itu mirip tempat kos mahasiswa. Satu dari belasan kamar di ruang tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya itu dihuni Ali Imron alias Ale dan Hutomo Pamungkas alias Mubarok, terpidana seumur hidup kasus bom Bali I.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo