Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Soal Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Gerindra Bilang Tak Ada Larangan di Peraturan KPU

Jawaban Dasco itu menyangkut pertanyaan polemik status Gibran masih terdaftar sebagai anggota PDIP.

25 Oktober 2023 | 14.36 WIB

Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto (kanan) dan Calon Wakil Presiden Cawapres, Gibran Rakabuming Raka menyapa pendukung dan simpatisan di Indonesia Arena, GBK, Senayan, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023. Deklarasi ini merupakan pengenalan pertama pasangan Prabowo - Gibran sebagai paslon pilpres 2024 ke publik sebelum melakukan perjalanan menuju Kantor Pemilihan Umum (KPU). TEMPO/Magang/Joseph.
Perbesar
Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto (kanan) dan Calon Wakil Presiden Cawapres, Gibran Rakabuming Raka menyapa pendukung dan simpatisan di Indonesia Arena, GBK, Senayan, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023. Deklarasi ini merupakan pengenalan pertama pasangan Prabowo - Gibran sebagai paslon pilpres 2024 ke publik sebelum melakukan perjalanan menuju Kantor Pemilihan Umum (KPU). TEMPO/Magang/Joseph.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pilihan menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon wakil presiden dari Prabowo Subianto, sudah mempertimbangkan banyak hal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami sudah mempunyai hitungan (alasan memilih Gibran) dan tentu kami mempertimbangkan dasar-dasar hukum yang ada," kata Dasco di kantor Komisi Pemilihan Umum, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berbagai pertimbangan itu diputuskan Prabowo dan dia memilih Gibran sebagai cawapresnya di Pilpres 2024.

Jawaban Dasco itu menyangkut pertanyaan polemik status Gibran masih terdaftar sebagai anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Dasco mengatakan hal itu dinamika biasa di dalam pemilihan umum. "Ini sudah dengan mempertimbangkan semua aspek," tutur Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), itu. Dasco mengatakan tidak ingin mengomentari status Gibran di PDIP.

Dia menjelaskan persyaratan pendaftaran kontestan capres-cawapres di KPU tidak melarang kader partai lain dicalonkan sebagai kandidat calon kepala negara dan wakil kepala negara. "Kami lihat syarat-syarat pendaftaran di KPU tidak ada yang melarang mencalonkan anggota partai lain," tutur Sufmi Dasco.

Perihal rencana pertemuan Prabowo dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Sufmi Dasco mengatakan belum mengetahui kapan pertemuan itu berlangsung. "Yang urus itu sekjen, saya belum update," ujar dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus