Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen RSUD dr. Moewardi, Solo, melarang masyarakat untuk membesuk pasien yang dirawat. Kebijakan itu dilakukan menyusul penetapan status kejadian luar biasa (KLB) virus corona yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Surakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pengumuman penutupan kunjungan pembesuk ditempel di beberapa tempat di rumah sakit itu. Mereka juga menyebarkan pengumuman itu melalui media sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Salah satu pertimbangannya adalah penetapan Kota Solo sebagai KLB Corona," kata juru bicara RSUD Moewardi Eko Haryati, Senin 16 Maret 2020. Hal itu membuat pihaknya juga mulai melakukan sejumlah pembatasan.
Selain kunjungan para pembesuk, RSUD Moewardi juga membatasi jumlah penunggu pasien. "Setiap pasien cukup ditunggui oleh satu orang," katanya. Dia berharap masyarakat bisa memahami kondisi tersebut.
Pembatasan itu dilakukan untuk meminimalisir risiko penyebaran virus Covid-19. Selain itu, risiko penularan berbagai penyakit dari para pasien ke orang sehat juga bisa dicegah. "Aturan ini akan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan," katanya.
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan bahwa rumah sakit yang berada di bawah Pemkot Surakarta juga akan mengeluarkan kebijakan serupa. "Pencegahan ini suatu hal yang sangat penting," katanya.
Dia mengatakan membesuk pasien di rumah sakit merupakan budaya masyarakat. Namun, dia meminta masyarakat memahami bahwa pembatasan memang sedang sangat diperlukan.
Budaya membesuk orang sakit menurutnya merupakan bentuk kepedulian sosial. "Sedangkan dalam kondisi seperti ini, membesuk orang sakit yang tengah dirawat bisa membahayakan diri sendiri maupun lingkungan di sekitarnya," kata dia.