Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Tekad Sakiran

Sakiran, peltu polisi, dilantik jadi lurah nglumut magelang. Desa nglumut dalam ancaman lahar. penduduk perlu dipindahkan, tapi menolak. lurah sakiran bertekad memindahkannya dalam waktu 2 tahun.

18 Desember 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PENDUDUK desa Nglumut di lereng gunung Merapi itu tampaknya benar-benar berani mati. Dua tahun lalu Gubernur Jawa Tengah memutuskan, semua penduduk desa ini harus pindah. (TEMPO, 8 Pebruari 1975). Sebab jika cekdam yang menampung air dari kali Bebeng dan kali Putih penuh, tak ragu lagi desa ini akan terkubur pasir gunung Merapi. Kepada 171 KK atau 720 jiwa penduduk di situ diajukan dua pilihan: pindah ke areal hutan tanggul milik Perhutani tak jauh dari sana atau bertransmigrasi. Namun penduduk menolak dua-duanya. Meskipun Kartodiwiryo, lurahnya waktu itu, pernah disekap Kodim Magelang karena dianggap menghasut warganya agar tetap bertahan. Begitu juga ketika pejabat-pejabat kecamatan maupun kabupaten mencoba bertandang ke desa itu: penduduk tak mau dirayu. Alasan warga Nglumut agaknya sederhana saja: tak mau berpisah dengan tanah warisan nenek moyang dengan rumpun-rumpun salak yang membuahkan rezeki lumayan setiap tahun. Banjir lahar dingin di kali Bebeng dan kali Krasak di tepi desa mereka yang menggalak lagi belakangan ini hanya menjadi tontonan penduduk Nglumut. Kata mereka, kematian tidak nanya karena banjir lahar saja, sebab kalau desa ini memang hendak dilanda lahar mengapa tidak dulu-dulu. Begitu. Karena itu pula agaknya pelantikan lurah baru desa Nglumut pada pertengahan Nopember lalu berjalan kaku dan agak sepi. Lurah baru ini bernama Sakiran, Peltu Polisi, dari siapa diharapkan mampu membujuk warganya agar mau beranjak dari Nglumut. Dan menganggap bahwa tugas si lurah ini cukup berat, maka tak kurang dari Bupati Magelang sendiri yang melantiknya. "Saya tahu di desa ini ada Nabi Musa palsu", ujar Bupati sambil menjelaskan bahwa ada seorang di antara penduduk Nglumut yang telah mengaku-aku dapat membatalkan kepindahan mereka ke tempat lain asal membayar sejumlah uang. Kabarnya orang yang dimaksud bernama Suyadi, pernah ditahan polisi dan sekarang ditugasi sebagai pengawas gunung Merapi. Tekad Bupati Magelang, drs. Ahmad, agaknya sudah mantap untuk tetap memindahkan penduduk Nglumut. Selaku bupati, katanya, saya akan merasa berdosa kalau tidak berhasil memindahkan penduduk desa Nglumut- sedang sebelumnya saya sudah tahu desa ini akan terbenam pasir gunung Merapi. Tak Kalah dengan itu adalah tekad lurah Sakiran: sekitar setengah tahun kami bisa membereskan pemindahan penduduk. Dan dari fihak warga desa Nglumut tampaknya juga sudah ada langkah mundur. Kata seorang tua-tua desa itu kepada TEMPO: "Kami mau pindah asal dekat dari desa ini. Sebab kami masih membutuhkan buah salak yang kami pelihara sejak kecil. Tapi kalau bisa kami masih ingin tetap di desa Nglumut sampai desa ini kena lahar". Keinginan bertahan di Nglumut agaknya semakin kendor setelah dua buah desa hanyut dilanda banjir lahar dingin dari kali Krasak dua minggu lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus