Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Kecaman untuk Telegram Kapolri

Ringkasan berita sepekan.

11 April 2020 | 00.00 WIB

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Perbesar
Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis. TEMPO/M. Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Syarifuddin pimpin Mahkamah Agung.

  • Gubernur Kepulauan Riau divonis empat tahun penjara.

  • PNS dilarang mudik.

KEPALA Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Idham Azis menerbitkan lima telegram tentang instruksi pencegahan dan penindakan selama masa pandemi virus corona pada 4 April lalu. Salah satu isinya memerintahkan jajaran kepolisian di pusat dan daerah menggelar patroli siber untuk memantau penyebaran kabar bohong di media sosial serta hoaks yang terkait dengan Presiden dan pejabat pemerintah.

Telegram tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan. Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, mengatakan surat itu berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan. “Nanti ada kritik sedikit langsung ditindak oleh polisi,” ujar Sahroni.

Cendekiawan muslim, Azyumardi Azra, menyebutkan isi telegram itu hanya menambah impitan psikososial masyarakat yang tidak puas dan kritis terhadap kinerja Presiden Joko Widodo dan jajarannya soal penanganan pandemi corona. “Telegram itu membuat demokrasi Indonesia makin cacat,” katanya.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, juga menilai telegram tersebut berlebihan. Fickar mengatakan pasal penghinaan terhadap presiden tidak relevan lagi untuk Indonesia. Adapun peneliti dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Rivanlee Anandar, menyebutkan pemerintah memanfaatkan wabah untuk menekan kelompok yang bertentangan dengan Presiden Jokowi.

Merespons berbagai kritik tersebut, Jenderal Idham tak ambil pusing. “Pro-kontra itu biasa,” ucapnya. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengatakan telegram tersebut diterbitkan agar masyarakat tak terpengaruh oleh berita bohong di tengah wabah corona. “Juga supaya tidak ada individu yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi,” ujar Argo.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus