Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Penyangga Mengharap Tetangga

Sejumlah wilayah penyangga DKI bersiap menerapkan status PSBB. Khawatir terhadap kebutuhan anggaran.

11 April 2020 | 00.00 WIB

Pemberlakuan pembatasan pengunjung supermarket di Tiptop, Depok, Jawa Barat, 30 Maret 2020. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Perbesar
Pemberlakuan pembatasan pengunjung supermarket di Tiptop, Depok, Jawa Barat, 30 Maret 2020. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Sejumlah daerah di Jawa Barat dan Banten akan mengikuti jejak DKI menerapkan PSBB.

  • Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan proposal pengajuan ke Kementerian Kesehatan.

  • Pembatasan transportasi menuju Jakarta mulai terlihat.

HARI belum berganti setelah Kementerian Kesehatan menyetujui status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung menggelar rapat dengan sejumlah kepala daerah pada Selasa malam, 7 April lalu. Digelar secara online, rapat itu dihadiri para kepala daerah di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Depok.

Rapat yang berlangsung mulai sekitar pukul 20.00 hingga 22.30 itu membahas prosedur pengajuan status PSBB dalam penanganan wabah virus corona di Jawa Barat. Kepada peserta rapat, Ridwan menyampaikan bahwa wilayah Bogor, Bekasi, dan Depok, yang merupakan daerah penyangga Ibu Kota, harus menjadi satu kluster dengan Jakarta. Alasannya, 70 persen sebaran pasien Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. “Apa pun kebijakan DKI harus diikuti oleh daerah tersebut,” ujar Ridwan, Rabu, 8 April lalu.

Pada Jumat, 10 April lalu, DKI Jakarta telah menerapkan status PSBB. Dengan status itu, DKI memiliki pijakan untuk menerapkan pembatasan pergerakan orang dan transportasi serta menyalurkan bantuan kepada penduduk yang miskin dan rentan terkena dampak. Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan daerah yang berbatasan dengan Jakarta akan mengajukan proposal melalui Gubernur Ridwan. “Gubernur akan menyampaikan ke pusat,” ujar Dedie.

Sehari setelah rapat para kepala daerah Jawa Barat, Rabu, 8 April lalu, dokumen pengajuan diteruskan Ridwan ke Kementerian Kesehatan. Ridwan juga mengajukan secara lisan usul pengajuan status PSSB dalam rapat online bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada Selasa, 7 April lalu. Gubernur Banten Wahidin Halim, yang menjadi peserta rapat, sepakat mengajukan status yang sama untuk diterapkan di wilayah Tangerang Raya. “Persoalan ini mesti ditangani secara khusus melalui skema kluster,” kata juru bicara Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Devy Ernis

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, kini staf redaksi di Desk Nasional majalah Tempo. Memimpin proyek edisi khusus perempuan berjudul "Momen Eureka! Perempuan Penemu" yang meraih penghargaan Piala Presiden 2019 dan bagian dari tim penulis artikel "Hanya Api Semata Api" yang memenangi Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020. Alumni Sastra Indonesia Universitas Padjajaran.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus