Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKSA Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah memimpin langsung gelar perkara kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Sumatera Utara 2012-2013, Senin pekan lalu. Ia meminta 25 penyidik kembali membedah kasus yang sudah tujuh bulan "mati suri" itu. "Ini evaluasi untuk menentukan apakah ada bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka," ujar Arminsyah, Selasa pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo