Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KOMISI Pemberantasan Korupsi dikabarkan menetapkan tiga tersangka dalam perkara penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian. Mereka adalah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan kabar bahwa institusinya telah menetapkan tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Tapi ia enggan membeberkan identitas tersangka. Ali menyebutkan komisi antirasuah berupaya mengumpulkan bukti, termasuk dengan menggeledah rumah dinas Syahrul.
“Seluruh proses penanganan akan disampaikan utuh pada saatnya,” katanya di Jakarta, Kamis, 28 September lalu.
Baca: Benarkah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Menarik Upeti?
KPK menyelidiki rasuah di Kementerian Pertanian sejak Januari lalu. Sekitar enam bulan kemudian, catatan gelar perkara di komisi antikorupsi beredar dan berisi inisial tiga tersangka yang merujuk pada identitas Syahrul. Politikus Partai NasDem itu ditengarai menerima upeti untuk penempatan pejabat di Kementerian.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo